
Batam | beritabatam.co : Polsek Sekupang mengamankan jalannya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Vihara Cipta Dewi Samudera yang berlangsung di Blok Seruni, Perumahan Ciptaland, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Sabtu (18/7/2026) malam. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Perayaan yang dimulai pukul 18.30 WIB itu dihadiri sekitar 1.500 tamu undangan. Hadir pula Ketua PSMTI Batam Acuan Tan, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, Ketua Panitia Agi, jajaran panitia vihara, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Rangkaian acara berlangsung meriah dengan berbagai hiburan, mulai dari pembukaan, bumper show dan lighting show, penampilan grup musik dan artis, prosesi pemotongan kue ulang tahun, pertunjukan barongsai, penyalaan kembang api, pembagian doorprize, hingga penutupan acara.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait memimpin langsung pengamanan dengan melibatkan personel Polsek Sekupang, termasuk jajaran Bhabinkamtibmas, Unit Intelkam, Unit Binmas, serta personel lainnya. Pengamanan juga didukung empat petugas medis dari PMI Kota Batam dan 20 personel keamanan internal Vihara Cipta Dewi Samudera.
Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan keagamaan sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pengamanan di area vihara, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Hingga acara berakhir sekitar pukul 23.50 WIB, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan perayaan.
Kapolsek Sekupang menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama, saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat, serta bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia gratis selama 24 jam. (Hum)













Discussion about this post