beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Sagulung Amankan Pria Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Berita Batam by Berita Batam
September 18, 2026
0
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung, Polresta Barelang, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Foto: Polresta Barelang

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung, Polresta Barelang, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung, Polresta Barelang, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Terduga pelaku berinisial A.R.B.B. (22) diamankan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di Kelurahan Sungai Pelunggut.

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban berinisial M (41) yang melaporkan dugaan tindak pidana terhadap anaknya, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial O.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 19.25 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban dijemput oleh terduga pelaku di kawasan Warung Tanjung Kertang Jembatan 4. Setelah sempat makan malam bersama, korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kos di Dapur 12. Di lokasi tersebut diduga terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB, korban diantar pulang ke rumah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh orang tua korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak ke Sungai Pelunggut dan berhasil mengamankan A.R.B.B. tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan para saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Iptu Anwar Aris menegaskan, Polsek Sagulung berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang ber (hkaitan dengan kekerasan maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2), dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In