
Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan di sejumlah titik di Kota Batam, Sabtu (25/07/26) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menindak 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB itu digelar sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Ronalzie Agus didampingi Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Donny Sardo Lumbantoruan. Setelah apel, personel gabungan bergerak melakukan patroli skala besar di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan metode hunting yang dipimpin Wakasatlantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahaean. Dalam pelaksanaannya, petugas memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara, khususnya pengguna kendaraan berknalpot brong. Pengendara diimbau mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi teknis serta melengkapi dokumen kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara yang memimpin apel konsolidasi menyampaikan, dari hasil operasi tersebut petugas berhasil menindak 42 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Penindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Polresta Barelang menegaskan kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Hum)













Discussion about this post