
Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/07/2026) mulai pukul 22.00 WIB itu difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminal, aksi premanisme, hingga balap liar.
Patroli gabungan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti Batam Centre, Bengkong, Batu Ampar, Nagoya, Tiban, Sekupang, Batu Aji, KDA, Nongsa, hingga Batu Besar.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kanit Provos Polresta Barelang, Iptu Andri Marsudi, dan diikuti 29 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satlantas, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas, serta personel dari berbagai bagian dan seksi di lingkungan Polresta Barelang.
Usai apel, seluruh personel bergerak melaksanakan patroli terpadu dengan melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
Selain mengantisipasi tindak kriminal, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi aksi balap liar dan premanisme yang dinilai dapat mengganggu keamanan serta membahayakan pengguna jalan.
Dalam patroli tersebut, personel turut mengedukasi para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca saat berkendara pada malam hari.
Polresta Barelang menegaskan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana, aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (Hum)













Discussion about this post