beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Foto: detik.com

Foto: detik.com

Jakarta | beritabatam.co : Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda, Jumat 20 Juni 2026, untuk memaparkan perkembangan penyidikan kasus dugaan dokumen palsu dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Konferensi dibuka Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudhi. Pemaparan utama disampaikan Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H.

Iman menegaskan tindakan kepolisian bukan operasi baru. “Bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari alat bukti yang telah dinyatakan lengkap atau P21,” ujarnya. P21 berarti berkas perkara sudah dinyatakan siap dilimpahkan ke penuntut umum.

Sebelumnya Ditreskrimum menyatakan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa telah siap disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Dalam keterangannya, Iman menyebut perkara ini berawal dari laporan “Saudara IR. Joko Widodo” dan kini ditangani pasca pelaporan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tersangka disebut dengan inisial RS dan RST. Dalam pemberitaan yang beredar bersamaan, keduanya diidentifikasi sebagai Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Keduanya ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Jumat pagi 19 Juni 2026.

Dirreskrimum memaparkan rangkaian penyidikan yang dilakukan. Polisi memeriksa 40 orang saksi dan 24 ahli dari berbagai bidang. Selain itu, Polda menerima 26 pengaduan masyarakat terkait perkara ini.

Penyidik juga melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap dokumen yang dipersoalkan. Uji yang dilakukan meliputi uji fotometri, uji FTIR, dan uji dokumen pembanding dari fakultas yang sama.

Iman mengklaim seluruh pengujian dilakukan petugas internal Puslabfor tanpa melibatkan pihak luar. Hasilnya menjadi dasar penetapan tersangka. Penyidikan dijalankan berdasarkan UU ITE dan perubahannya, dengan asas keterbukaan dan tidak diskriminatif.

“Proses ini merupakan operasional penegakan hukum, untuk menghadirkan penyidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iman menutup paparan.

Polda Metro Jaya memastikan tahap berikutnya adalah pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat, setelah berkas dinyatakan lengkap.

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version