beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 15, 2026
0
Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka. (14/08/26).
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka. (14/08/26). Foto: Polda Kepri

Batam | beritabatam.co — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan aktivitas pengolahan dan pengangkutan pasir ilegal di wilayah Kota Batam. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dan mengamankan tiga orang tersangka berinisial FN (26), SL (38), dan AR (43).

Pengungkapan dilakukan Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengangkutan pasir menggunakan truk roda enam dari sebuah tangkahan di kawasan Panglong, Kecamatan Nongsa, Batam.

PS Paur 1 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Iptu Zulpan Tarmizi Rambe mengatakan, informasi tersebut diterima pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan aktivitas tersebut.

“Dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Lobby Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (14/08/26).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketiga tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut.

Polisi menduga pasir diolah dengan cara mencuci tanah hingga menghasilkan material pasir, yang kemudian diduga dijual.

Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Juleigtin Siahaan mengatakan, tersangka FN diduga berperan sebagai pengemudi truk roda enam berwarna biru yang digunakan untuk mengangkut pasir.

Dari FN, penyidik mengamankan satu unit Isuzu Dump Truck roda enam yang sedang membawa pasir, satu bundel surat jalan, dua unit telepon seluler, serta satu buah kunci kendaraan.

Sementara itu, SL diduga berperan sebagai pemilik truk roda enam berwarna biru dengan nomor polisi BP 8105 EO serta satu unit truk roda enam berwarna hijau.

Dari SL, polisi mengamankan satu unit telepon seluler Oppo A5 2020, satu unit truk Hino beserta STNK, serta satu buah kunci truk.

Adapun AR diduga merupakan pemilik tangkahan tempat aktivitas tersebut berlangsung. Polisi mengamankan satu unit telepon seluler Oppo Reno 8T dan satu unit mesin diesel pompa air merek Xingdong dengan berat sekitar 190 kilogram.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal tersebut mengatur mengenai kegiatan pengangkutan dan/atau penjualan mineral atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah.

“Ketiga tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujar Juleigtin.

Polda Kepri menyatakan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga akan mendalami aktivitas pengolahan dan pengangkutan pasir tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (Hum)

Sumber: Press Release Nomor: 348/VIII/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas

ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Bea Cukai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan modus penyelundupan.
(13/08/26)
Foto: Kemenkeu
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Soekarno-Hatta

Agustus 15, 2026
Foto: Ilustrasi
Nasional

Dari Bursa Komoditas, Giant Sea Wall dan Kewarganegaraan Ganda, Ini Agenda Lompatan Prabowo

Agustus 15, 2026
Presiden saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN beserta Nota Keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI, DPD RI, serta seluruh pimpinan lembaga negara, (14/08/26).
Foto: Istimewa
Nasional

Prabowo: APBN Adalah Alat Perjuangan, Negara Harus Hadir di Meja Makan Rakyat

Agustus 15, 2026
Foto: BP Batam
Olahraga

Legenda Timnas Indonesia Bakal Merumput di Batam, Hadapi BP Batam Legend

Agustus 15, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Bareskrim Sita 11 Mobil Mewah Terkait Pengembangan Narkotika HH Club, Sosok Inisial B Diduga Kabur ke Malaysia

Agustus 15, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Viral Soal Hak Asuh Anak, Pihak Ayah Bantah Rebut Sepihak dan Sebut Narasi Beredar ‘Framing Jahat’

Agustus 14, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Jejak ITAS Investor Huang Jingming Terungkap, Perusahaan Sponsor Beralamat di Depan THM di Nagoya Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Sita 11 Mobil Mewah Terkait Pengembangan Narkotika HH Club, Sosok Inisial B Diduga Kabur ke Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pencurian Solar Berulang di Proyek Baloi Kolam, Pelaksana Minta Kapolda Kepri dan Kapolresta Usut Terang Benderang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka. (14/08/26).
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Ungkap Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal di Batam, Tiga Orang Jadi Tersangka

Agustus 15, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Bea Cukai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan modus penyelundupan.
(13/08/26)
Foto: Kemenkeu

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Soekarno-Hatta

Agustus 15, 2026
Foto: Ilustrasi

Dari Bursa Komoditas, Giant Sea Wall dan Kewarganegaraan Ganda, Ini Agenda Lompatan Prabowo

Agustus 15, 2026
Presiden saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN beserta Nota Keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI, DPD RI, serta seluruh pimpinan lembaga negara, (14/08/26).
Foto: Istimewa

Prabowo: APBN Adalah Alat Perjuangan, Negara Harus Hadir di Meja Makan Rakyat

Agustus 15, 2026
Foto: BP Batam

Legenda Timnas Indonesia Bakal Merumput di Batam, Hadapi BP Batam Legend

Agustus 15, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version