beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Periksa 26 Saksi dan Sita 20 Dokumen, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tiket Bodong Pesparawi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 10, 2026
0
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan.
(10/07/26)
Foto: Ilustrasi AI

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan. (10/07/26) Foto: Ilustrasi AI

Batam | beritabatam.co : Skandal gagal berangkatnya kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi Pesparawi Provinsi Kepri ke Manokwari akhirnya menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan.

Kedua tersangka berinisial VEH dan HEP. Keduanya diduga menjadi pihak paling bertanggung jawab atas tertundanya keberangkatan puluhan peserta paduan suara di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Padahal dana hibah APBD Provinsi Kepri senilai Rp1,4 miliar untuk pemberangkatan kontingen sudah dicairkan.

RELATED POSTS

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis di Cipete dan Jelaskan Temuan Uang di Sentul

Penyidikan Korupsi Raksasa: Dari Brankas Rahasia di Kafe Cipete hingga Sitaan Rp476 Miliar di Sentul

Kortas Tipikor Polri Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor

Li Claudia Minta OPD Rutin Turun ke Lapangan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei membenarkan penetapan tersebut. Menurutnya, status tersangka diputuskan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan, gelar perkara, dan mengumpulkan alat bukti.

“Saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan alat bukti lainnya, serta melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nona, Jumat 10 Juli 2026.

Untuk menelusuri aliran dana dan modus dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Kepri telah memeriksa 26 orang saksi. Para saksi berasal dari pelapor, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah LPPD, peserta Pesparawi, pelatih, pihak Biro Kesejahteraan Rakyat Kesra Pemprov Kepri, hingga pihak maskapai.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga menyita 20 jenis dokumen terkait pengadaan tiket dan aliran dana sebagai barang bukti.

Meski baru merilis inisial, nama VEH dan HEP sebelumnya sudah ramai diperbincangkan publik. VEH diduga Vivi Evanti Hasibuan, Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja, travel yang ditunjuk LPPD Kepri untuk mengurus keberangkatan. Sementara HEP diduga merujuk pada oknum ASN di Sekretariat DPRD Kepri berinisial H, yang sempat berseteru dengan pihak travel soal uang muka tiket sebesar Rp700 juta.

Nona menegaskan Polda Kepri menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dana yang dipermasalahkan berasal dari dana hibah pemerintah. Aktivis Kepri Tain Qomari bahkan mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada pasal penipuan dan penggelapan.

Menurutnya, Rp1,4 miliar tersebut merupakan uang negara yang diduga bersumber dari Pokok Pikiran anggota dewan. Ia meminta aparat juga mengusut unsur korupsi di balik pencairan dana tersebut.

“Tidak hanya diproses pidananya, tapi juga aliran dananya. Ini dana hibah, ada indikasi unsur korupsi yang harus diusut tuntas,” ujar Tain.

Kini publik menanti langkah lanjutan Polda Kepri. Apakah kasus ini akan berhenti pada jerat pidana umum, atau akan naik ke ranah Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi menyeret pihak lain di balik pencairan dana hibah Pesparawi.

Sumber: Press Release Nomor: 298/VII/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas

ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara untuk meluruskan dua isu yang belakangan viral di media sosial. Isu pertama terkait dugaan keterkaitannya dengan sebuah usaha di Cipete, Jakarta Selatan. Isu kedua mengenai temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jum'at (10/07/26).
Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis di Cipete dan Jelaskan Temuan Uang di Sentul

Juli 10, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Penyidikan Korupsi Raksasa: Dari Brankas Rahasia di Kafe Cipete hingga Sitaan Rp476 Miliar di Sentul

Juli 10, 2026
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2 Nomor 2, Bogor, Jawa Barat, Kamis (09/07/26).
Foto: Istimewa
Nasional

Kortas Tipikor Polri Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor

Juli 10, 2026
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran OPD Pemerintah Kota Batam dan BP Batam di Kantor BP Batam, Kamis (9/7/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RICKY WIHENDAR
Batam

Li Claudia Minta OPD Rutin Turun ke Lapangan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Juli 10, 2026
Foto: kpk.go.id
Nasional

Apa Kabar Harun Masiku? Ini Lima Buronan DPO KPK yang Masih Dicari

Juli 9, 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam. (08/07/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Cegah Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam

Juli 9, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara untuk meluruskan dua isu yang belakangan viral di media sosial. Isu pertama terkait dugaan keterkaitannya dengan sebuah usaha di Cipete, Jakarta Selatan. Isu kedua mengenai temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jum'at (10/07/26).

    Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis di Cipete dan Jelaskan Temuan Uang di Sentul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Li Claudia Minta OPD Rutin Turun ke Lapangan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kortas Tipikor Polri Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan.
(10/07/26)
Foto: Ilustrasi AI

Periksa 26 Saksi dan Sita 20 Dokumen, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tiket Bodong Pesparawi

Juli 10, 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara untuk meluruskan dua isu yang belakangan viral di media sosial. Isu pertama terkait dugaan keterkaitannya dengan sebuah usaha di Cipete, Jakarta Selatan. Isu kedua mengenai temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jum'at (10/07/26).

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis di Cipete dan Jelaskan Temuan Uang di Sentul

Juli 10, 2026
Foto: Istimewa

Penyidikan Korupsi Raksasa: Dari Brankas Rahasia di Kafe Cipete hingga Sitaan Rp476 Miliar di Sentul

Juli 10, 2026
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2 Nomor 2, Bogor, Jawa Barat, Kamis (09/07/26).
Foto: Istimewa

Kortas Tipikor Polri Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor

Juli 10, 2026
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran OPD Pemerintah Kota Batam dan BP Batam di Kantor BP Batam, Kamis (9/7/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RICKY WIHENDAR

Li Claudia Minta OPD Rutin Turun ke Lapangan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Juli 10, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In