beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar ke Singapura

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura
(20/05/26)
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura (20/05/26) Foto: Polda Kepri

RELATED POSTS

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

Batam | beritabatam.co : Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 100.000 ekor Benih Bening Lobster ilegal dalam operasi penindakan di Kota Batam. Benih lobster yang rencananya dikirim ke Singapura itu berhasil diamankan petugas dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman komoditas laut dilindungi secara ilegal dari Jakarta menuju Batam.

Para pelaku menggunakan modus yang cukup rapi untuk mengelabui petugas di lapangan. Benih lobster dimasukkan ke dalam kantong plastik beroksigen, lalu dikemas ke dalam beberapa koper. Koper tersebut dipacking menggunakan kardus dan dilapisi pakaian bekas untuk menyamarkan isinya.

Koper berisi ratusan ribu baby lobster itu dikirim dari Jakarta menuju Batam yang diduga kuat sebagai jalur transit sebelum diselundupkan ke luar negeri menuju Singapura untuk meraup keuntungan pribadi.

Petugas melakukan penyergapan di Tempat Kejadian Perkara yang berlokasi di Kompleks Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam operasi ini polisi mengamankan dua orang tersangka dengan peran berbeda.

Tersangka SS berperan sebagai kurir lapangan yang bertugas menjemput koper berisi benih lobster di lokasi. Sementara tersangka DS bertindak sebagai otak yang memerintahkan SS untuk mengambil dan mengurus barang penyelundupan tersebut.

Akibat tindakan ilegal ini negara diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp10 miliar. Selain merugikan secara ekonomi, eksploitasi dan penyelundupan benih lobster secara ilegal juga mengancam kelestarian ekosistem laut.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal sebesar Rp2 miliar.

Polda Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan jalur tikus di wilayah Kepulauan Riau guna mencegah kebocoran komoditas laut dan tindak pidana penyelundupan lainnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026
Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

Juli 29, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In