
Batam | beritabatam.co – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang kembali menggelar program Jumat Berkah dengan membagikan 120 paket nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan di sejumlah titik di Kota Batam, Jumat (17/07/26).
Kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari program Kapolresta Barelang sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia bersama jajaran personel Sat Binmas.
Pembagian nasi kotak dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni kawasan Simpang Kepri Mall, Polux Habibie Batam Centre, serta Masjid Jami’ Kelana Jaya di Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.
Sebanyak 120 paket nasi kotak dibagikan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan, di antaranya pengemudi ojek online, pemulung, pengamen jalanan, petugas kebersihan, hingga pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi kegiatan.
Selain memberikan bantuan makanan, personel Sat Binmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, program Jumat Berkah merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Polresta Barelang kepada masyarakat sekaligus implementasi Polri Presisi yang hadir memberikan manfaat secara langsung.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dengan masyarakat. Melalui kebersamaan dan kepedulian sosial, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Betty Novia.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun situasi darurat, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa dipungut biaya. (Hum)













Discussion about this post