beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Percepat Layanan, Persetujuan Lingkungan BP Batam Kini Rampung Hanya Dalam 29 Hari

Berita Batam by Berita Batam
Mei 4, 2026
0
Mal Pelayanan Publik
Foto: BP Batam

Mal Pelayanan Publik Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : Menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) resmi memperkuat sistem perizinan terpadu.

Langkah strategis ini mencakup percepatan penerbitan Persetujuan Lingkungan (PL) yang kini ditargetkan rampung hanya dalam 29 hari kerja.

RELATED POSTS

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, 19 Komputer dan 200 Ribu Akun Bot Disita

Usut Kasus CSR BI-OJK, KPK Periksa Dua Pensiunan Bank Indonesia

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis Batam Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers

Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

Sesuai dengan regulasi terbaru mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, BP Batam kini memegang kewenangan penuh atas 16 sektor strategis dengan lebih dari 2.400 jenis perizinan.

Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Harry Prasetyo Utomo, menjelaskan bahwa kunci dari percepatan ini adalah pembentukan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUK-LH) KPBPB Batam.

Tim ini tidak hanya mengandalkan internal BP Batam, tetapi juga bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta melibatkan tenaga ahli dari kalangan akademisi.

“Tujuan utamanya adalah memverifikasi teknis dokumen lingkungan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa meski prosesnya cepat, kualitas kajian lingkungan tetap terjaga sesuai standar,” ujar Harry dalam keterangannya, Senin (04/05/26).

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2025, kewenangan penerbitan Persetujuan Lingkungan yang sebelumnya berada di tingkat pusat atau provinsi, kini telah didelegasikan kepada KPBPB Batam dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Hal ini memangkas birokrasi yang selama ini dianggap cukup panjang. Harry menekankan bahwa tata kelola perizinan di Batam saat ini dirancang untuk menjadi yang paling efisien di Indonesia.

“Jika di wilayah lain proses persetujuan lingkungan seringkali memakan waktu lama karena jenjang birokrasi yang berlapis, BP Batam berupaya memangkas durasi tersebut secara signifikan agar pelaku usaha mendapatkan kepastian waktu,” tambahnya.

Sebagai informasi, para pelaku usaha di kawasan KPBPB Batam wajib memenuhi tiga persyaratan dasar untuk memperoleh Perizinan Berusaha, yaitu:

1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
2. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PKKH).
3. Persetujuan Lingkungan (PL).

Dengan efisiensi waktu yang ditawarkan, BP Batam optimis iklim investasi di Batam akan semakin kompetitif dan menarik bagi investor global maupun domestik. (RUD-BP)

ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, 19 Komputer dan 200 Ribu Akun Bot Disita
Foto: Humas
Hukrim

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, 19 Komputer dan 200 Ribu Akun Bot Disita

Mei 4, 2026
Foto: mediajustitia.com
Nasional

Usut Kasus CSR BI-OJK, KPK Periksa Dua Pensiunan Bank Indonesia

Mei 4, 2026
Hari Pers Sedunia, Jurnalis Batam Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers
(04/05/26)
Foto: Istimewa
Batam

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis Batam Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers

Mei 4, 2026
Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers
(04/05/26)
Foto: Istimewa
Batam

Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

Mei 4, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan keributan di wilayah Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Senin, 4 Mei 2026.
Foto: Humas
Hukrim

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Konfirmasi Keributan di Pelita Ternyata Nihil

Mei 4, 2026
Foto Ilustrasi: Istimewa
Nasional

Berlaku 4 Mei, Berikut Pembaruan Harga BBM dari Pertamina

Mei 4, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi: Istimewa

    Berlaku 4 Mei, Berikut Pembaruan Harga BBM dari Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis Batam Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, 19 Komputer dan 200 Ribu Akun Bot Disita
Foto: Humas

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, 19 Komputer dan 200 Ribu Akun Bot Disita

Mei 4, 2026
Mal Pelayanan Publik
Foto: BP Batam

Percepat Layanan, Persetujuan Lingkungan BP Batam Kini Rampung Hanya Dalam 29 Hari

Mei 4, 2026
Foto: mediajustitia.com

Usut Kasus CSR BI-OJK, KPK Periksa Dua Pensiunan Bank Indonesia

Mei 4, 2026
Hari Pers Sedunia, Jurnalis Batam Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers
(04/05/26)
Foto: Istimewa

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis Batam Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers

Mei 4, 2026
Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers
(04/05/26)
Foto: Istimewa

Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

Mei 4, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In