beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Pemprov Kepri Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan

Berita Batam by Berita Batam
Maret 11, 2019
0
[Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat   sidak ke lokasi tambang PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Foto: Husen/rni]

[Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat sidak ke lokasi tambang PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Foto: Husen/rni]

Nasional | beritabatam.co : Kerusakan lingkungan banyak terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akibat penyalahgunaan izin pertambangan dan pengelolaan limbah. Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa kerusakan lingkungan di Kabupaten Bintan, Kepri, akibat penambangan bauksit yang dilakukan PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Nasir juga mempertanyakan izin yang diberikan Pemda setempat kepada perusahaan tersebut.

PT. GBA jadi sorotan Panja Limbah dan Lingkungan. Dalam sidak ke lokasi tambang tersebut, Jumat (08/3/2019), Nasir sempat berdialog langsung dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Kepri yang memberikan izin tambang, tanpa melihat kerusakan lingkungan yang terjadi. “Perusahaan ini harus segera diperiksa. Pemerintah Kepri juga harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini, karena mereka yang mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan),” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.

RELATED POSTS

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Lokasi tambang bauksit sendiri berada di tengah kawasan hutan mangrove di Pulau Bintan. Eksplorasi bauksit di sana tak terkendali. Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri banyak mengeluarkan izin dengan harapan mendapat tambahan PNBP. “Kita minta Dirjen Gakkum mengecek semua regulasi ini dan menghentikan seluruh kegiatan yang menurut kami melanggar aturan hukum,” tandas Nasir.

PT. GBA bahkan mendapat izin ekspor bauksit dari Kementerian ESDM dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan seberat 1,6 juta metrik ton ke China mulai 19 Maret 2018 sampai dengan 19 Maret 2019. Setelah dievaluasi berdasarkan hasil pengawasan Kementerian ESDM terhadap pembangunan smelter, Dirjen Minerba mengeluarkan surat tanggal 8 Februari 2019 tentang pencabutan rekomendasi ekspor mineral logam dengan kriteria tertentu kepada PT GBA.

“Karena sangat merugikan alam dan melanggar regulasi Kementerian ESDM dan KLHK, kita akan panggil perusahaan ini dalam RDP dengan Dirjen Gakkum KLHK, Dirjen Minerba, Bareskrim, Jampidsus, termasuk Kemendag, dan Kemenperin untuk melihat apa yang terjadi di Kepri ini,” kata politisi Partai Demokrat itu. Ironisnya, perusahaan tambang yang sudah dapat IUP dan ekspor dari Kementerian ESDM ini justru tak mampu menjaga kelestarian lingkungan di sekitar areal pertambangan. (mh/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Batam

Organik dan Aman, IPAL Batam Centre Gunakan Bakteri Ecotru Untuk Turunkan Parameter Limbah Cair

Juli 29, 2022
Azhari Hamid, Ketua DPP, Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup (MAPELL) yang mendampingi MD Kepri saat mengunjungi Pantai Kalat
Foto : MD Kepri
Batam

Banyak Galian di Hutan Produksi Pantai Kalat, Bekas Kegiatan Tambang Pasir?

Juli 18, 2022
Foto : MCB
Batam

Marlin Agustina Ajak Warga Beralih ke Kantong Plastik Ramah Lingkungan

Juni 13, 2022
Foto : Ben
Batam

DLH Batam Segel Lokasi Timbunan Limbah B3, Azhari Hamid Sebut PT. Desa Air Cargo Terlibat

Mei 4, 2020
Batam

Tain Komari : Impor Sampah Plastik Harus Stop Total

Februari 20, 2020
Batam

Rudi Harap Komunitas Peduli Lingkungan Edukasi Masyarakat Terkait Sampah Plastik

Februari 15, 2020

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Lubuk Baja membongkar peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Dua tersangka diamankan dengan total barang bukti 74 cartridge.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Agustus 7, 2026
im Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di Sekupang.
(06/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

Agustus 7, 2026
Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In