beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Para Stakeholder Rehab Rekon Pasca Gempa Gelar Rapat Samakan Persepsi Standarisasi Hasil RTG 

beritabatam co by beritabatam co
Maret 1, 2019
0

NTB | beritabatam.co : Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama para stakeholder terkait rehab rekon pasca gempa menggelar rapat terkait dengan penyamaan standarisasi hasil kerja Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kantor Sekretariat BPBD Provinsi NTB, Kamis (28/2).

Usai menggelar rapat, Danrem 162/WB menjelaskan beberapa pointer yang dibahas dan menjadi kesepakatan bersama dalam rapat diantaranya tentang laporan hasil rapat agar dibuat secara tertulis untuk diedarkan sehingga diketahui oleh para Pokmas, Fasilitator dan Aplikator maupun para stake holder di daerah.

RELATED POSTS

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

“Dalam SPK yang ditandatangani Pokmas dan Aplikator agar dijelaskan lebih detail terkait dengan isi kontrak sehingga tidak ada interprestasi yang berbeda terkait dengan material maupun pemasangan atau perakitan material, termasuk sanksi atas kelalaian atau wanprestasi dari Aplikator ” kata Danrem.

Terkait dengan rumah instan kayu (Rika), sambungnya, harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang sudah ada khususnya terkait dengan legalitas kayu harus bisa dipertanggung jawabkan dan kualitas kayu minimal kelas dua.

“Bagi warga yang sudah terlanjur membangun rumah instan konvensional (Riko) pada saat dana stimulan belum turun, Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota akan memberikan penilaian terhadap kelayakan rumah tersebut,”terangnya.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Korem terse but juga menyampaikan standarisasi rumah jadi dengan anggaran dana sebensar Rp 50 juta harus memenuhi unsur struktur bangunan, dinding, atap dan 1 kamar tidur yang memenuhi kriteria RTG.

“Penunjukan Aplikator harus mendapatkan surat rekomendasi dari Perkim dengan mengacu pada lembaga yang bertanggung jawab seperti Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) atau Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapesindo) sehingga tidak ada lagi kasus aplikator yang lari seperti yang terjadi di Lombok Tengah,” pungkasnya.

Rapat penyamaan standarisasi hasil RTG dihadiri Kalak BPBD Provinsi NTB, Ketua harian Satgas penanggulangan bencana Kementerian PUPR, Kadis Perkim Provinsi NTB, Kadis PUPR Provinsi NTB, Ketua LPJK Provinsi NTB, Tim Rekompak, Kasi Intelrem dan Pasi Bakti Korem 162/WB. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

    Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In