beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Pahami Aturan, Jadi ASN yang Berintegritas

beritabatam co by beritabatam co
Maret 28, 2019
0
Penandatangan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri. (Foto: Humas Kepri)

Penandatangan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri. (Foto: Humas Kepri)

Tanjungpinang | beritabatam.co : Nurdin Basirun tandatangani kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (27/3/19).

Aparatur Sipil Negara (ASN) se Provinsi Kepri dihimbau agar mengetahui dan memahami tata peraturan perundang-undangan. Agar mampu menghadapi dan mengatasi problematika terkait hukum dalam menjalankan setiap tugas, pokok dan fungsi yang dimiliki.

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Menurut Nurdin, penanganan masalah hukum sangat diperlukan adanya pendampingan dan bantuan hukum. Apalagi pihak Kejaksaan telah membuka pintu selebar-lebarnya sebagai penggerak pencegahan tersebut dan kerjasama ini sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Kita ingin kedepan tambah baik menjadi lebih baik, dengan keberhasilan ini penegakan hukum tidak sampai dengan penindakan. Kita bersatu dalam satu tujuan kesejahtraan rakyat,” ujar Nurdin.

Kedepan Nurdin berharap, dengan adanya petunjuk hukum bidang perdata dan tata usaha negara, maka strategi pencegahan dapat menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara. Dan juga menegakan kewibawaan Pemerintah.

“Jaga aset sebagai modal pembangunan, dan kita sepakati tekad dalam menjaga kejayaan Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Nurdin.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri Edy Birton mengatakan dengan Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit). Pertimbangan Hukum yang dimaksud bersifat preventif sehingga diharapkan dapat mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dapat memberikan Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan Negara,” kata Edy.

Eksistensi Bidang DATUN ini, Edy menjelaskan hendaknya dimanfaatkan secara maksimal oleh semua Aparatur Pemerintah agar setiap kegiatan dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.

Maka, Ekonomi di Kepri akan terus berkembang, dan sebagai institusi yang bergerak dalam bidang ini, ke depan akan terus ditingkatkan, tentu dengan kerjasama serta kegiatan manejemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD) dengan berbagai korporasi.

“Adanya kesepakatan bersama dengan Kejaksaan bidang DATUN ini, kami akan memastikan bahwa kegiatan Pendampingan Pengacara Negara yang kami lakukan, agar Aparatur Pemerintah lebih siap menghadapi secara profesional dan selalu dalam koridor peraturan perundangan yang ada. Serta, untuk menghindari adanya permasalahan di kemudian hari,” jelas Edy.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Focus Discussion Group (FGD) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati Kepri Yendi Kusyendi. (Humas/red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In