Batam | beritabatam.co : Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjalankan aturan dan kesepakatan bersama yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan berlangsung di Batam hingga tanggal 20 Juli mendatang.
“Kita harapkan PPKM Mikro di Batam berjalan dengan baik. Kita hanya meminta sama-sama menghormati, menghargai, sama-sama melaksanakan, demi untuk kepentingan bersama,” ujar Nuryanto, usai mengikuti rapat koordinasi penyelenggaraan ibadah dan kegiatan keagamaan selama PPKM Mikro di Batam yang digelar di panggung utama Dataran Engku Batam Center, Rabu (07/07/21).
Rapat dihadiri oleh Wali Kota Batam, HM Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Forkopimda Batam, dan sejumlah tokoh agama yang ada di Batam. Rapat koordinasi tersebut khusus membahas penyelenggaraan ibadah dan kegiatan keagamaan selama PPKM Mikro di Batam. Pasalnya, di salah satu poin dalam Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengetatan PPKM Mikro tersebut bahwa kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
Namun, setelah mendengar masukan dari sejumlah tokoh agama, baik dari Islam, Kristen, Budha, Hindu, Konghucu, semua menginginkan rumah ibadah tetap dibuka dan pelaksanaan ibadah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (***)
Discussion about this post