
Batam | beritabatam.co – Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau membuka kembali lembaran sejarah panjang dan berliku perjuangan masyarakat pesisir.
Melalui siaran langsung RRI Batam, tokoh sentral perjuangan Kepri, Dato’ Huzrin Hood, membagikan memori tentang bagaimana Kepri merebut kembali kemandiriannya.
Huzrin yang merupakan Ketua Umum Badan Pekerja Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) mengisahkan, Tanjungpinang sejatinya pernah menjadi ibu kota Provinsi Riau yang disahkan pada 1958.
Namun dua tahun kemudian pusat pemerintahan dipindahkan ke Pekanbaru, membuat Kepri turun status menjadi kabupaten. Masyarakat kepulauan merasa tertinggal karena pola pembangunan daratan berbeda dengan sistem wilayah laut.
Upaya memisahkan diri sudah dimulai sejak 1967. Tokoh-tokoh Kepri kala itu sempat mencoba menggandeng Bangka Belitung untuk membentuk provinsi gabungan bernama “Barberi”, Bangka Belitung Riau Kepulauan, namun kandas di tengah kuatnya rezim Orde Baru.
Angin segar bertiup di era Presiden B.J. Habibie pada 1999, saat kebijakan otonomi daerah didorong masif. Mengingat syarat membentuk provinsi harus memiliki minimal lima kabupaten/kota, para inisiator Kepri bergerak mendorong pemekaran hingga terbentuk Kabupaten Bintan, Batam, Natuna, Karimun, dan Kota Tanjungpinang.
Deklarasi perjuangan dikukuhkan dalam Musyawarah Besar Rakyat Kepulauan Riau pada 15 Mei 1999 di Hotel Royal Palace, kini Kwan Fos.
Jalan terjal belum usai. Syarat otonomi mewajibkan surat rekomendasi dari Sidang Paripurna DPRD daerah induk dan Gubernur Riau.
Ironisnya, setelah Pansus berkeliling menjaring aspirasi, DPRD Riau dalam paripurna justru menolak memberikan rekomendasi dan menyebut Kepri belum layak menjadi provinsi.
“Ini artinya kita putus harapan. Tidak ada harapan lagi untuk memperjuangkan,” kenang Huzrin.
Merasa dilecehkan, masyarakat Kepri membalas dengan aksi besar-besaran pada 15 Mei 2002 di Taman Raja Haji Fisabilillah, yang kemudian diperingati sebagai Hari Marwah Rakyat Kepulauan Riau.
Dalam aksi itu, masyarakat melantik Mochtar Selim sebagai gubernur simbolis atau “Gubernur ecek-ecek”. Mahasiswa bergerak mencabut plang dan merobek lambang-lambang Provinsi Riau.
Perjuangan memuncak ketika lebih dari empat ribu warga Kepri berangkat ke Jakarta menggunakan kapal dan pesawat untuk menduduki Gedung DPR RI.
Karena terbentur undang-undang yang mewajibkan izin provinsi induk, BP3KR mengambil langkah cerdik meminta fatwa Mahkamah Agung.
Fatwa berargumen pada hierarki tata negara, di mana DPR RI dan Presiden memiliki kedudukan lebih tinggi dari DPRD dan Gubernur. Keputusan itu memberi hak kepada DPR RI mengesahkan Provinsi Kepri tanpa persetujuan Riau.
Dukungan dari BIN, TNI, dan Polri mengalir berkat sikap tegas warga Kepri. Saat muncul gerakan Riau Merdeka di provinsi induk, masyarakat Kepri tegas menolak.
“Provinsi yes, Merdeka no,” tegas Huzrin saat memimpin walk out menolak gerakan separatis tersebut, yang membuat Jakarta semakin bersimpati.
Meski Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 akhirnya lahir, ujian terakhir masih menanti.
Presiden Megawati Soekarnoputri saat itu menolak menandatangani lembaran negara karena khawatir digugat ke Mahkamah Konstitusi lantaran absennya persetujuan DPRD Riau.
Akibatnya, Kepri tertahan di masa “inkubator” tanpa pemerintahan berjalan selama dua tahun.
Baru setelah Pemilu 2004, atas dorongan partai politik dan persetujuan Gubernur Riau yang baru Rusli Zainal, Presiden Megawati akhirnya luluh.
Tepat pada 1 Juli 2004, Dr. Ismeth Abdullah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kepri pertama, menandai akhir perjuangan panjang dan awal berdirinya roda pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau seutuhnya. (red)











Discussion about this post