
Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang meluruskan informasi dugaan pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menegaskan, berdasarkan penyelidikan menyeluruh, peristiwa Curas tersebut dinyatakan tidak benar terjadi.
Peristiwa bermula pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di sebuah warung di Tanjung Buntung. Korban berinisial RS, 40 tahun, ditemukan warga dalam kondisi terluka di dalam warung dan mengaku menjadi korban perampokan. Warga kemudian membawa korban ke RS Budi Kemuliaan untuk penanganan medis.
Setelah mendapat perawatan, RS kembali menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya korban Curas. Informasi itu ditindaklanjuti Polsek Bengkong bersama Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi, dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan CCTV tidak memperlihatkan adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana Curas. Di dalam warung, petugas menemukan pisau cutter hitam yang diduga berkaitan dengan luka korban.
Penyelidikan dilanjutkan dengan pendalaman terhadap korban dan keluarga di kediaman kerabatnya di Green Nongsa City. Dari klarifikasi tersebut, RS mengakui cerita Curas tidak benar.
RS menjelaskan luka yang dialaminya akibat percobaan bunuh diri menggunakan pisau cutter karena dipicu persoalan keluarga, tekanan ekonomi, serta utang piutang termasuk pinjaman online.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau cutter hitam, dokumentasi TKP, dan hasil pengecekan CCTV. Seluruh hasil penyelidikan didokumentasikan termasuk video klarifikasi.
RS juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat dan kepolisian.
“Saya dengan ini memohon maaf kepada seluruh warga Kota Batam serta Polresta Barelang dan Polsek Bengkong atas kegaduhan yang terjadi di media sosial terkait dugaan perampokan di warung saya pada Selasa, 22 September 2026. Kejadian tersebut tidak benar. Saya mengarang cerita tersebut, sedangkan luka yang saya alami merupakan akibat saya melukai diri sendiri. Saya melakukan hal itu karena masalah keluarga dan masalah ekonomi. Sekali lagi saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Batam atas kegaduhan yang telah terjadi,” ujar RS.
Polresta Barelang menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mendukung terjadinya Curas sebagaimana informasi awal yang beredar. Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor melalui layanan 110. (Hum)










Discussion about this post