Batam | beritabatam.co – Penguatan ekonomi masyarakat menjadi bagian dari arah kebijakan APBD 2027. Pemko Batam akan meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat kapasitas UMKM, mendorong pemberdayaan industri, serta memfasilitasi perizinan usaha.
Dalam upaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, Pemko Batam telah meneken nota kesepahaman dengan 30 perusahaan besar di Batam dan APINDO. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk merealisasikan penyerapan minimal 20 persen tenaga kerja lokal.
Amsakar menegaskan, ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari capaian yang dirasakan masyarakat.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan tanggapan dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (07/10/26).
Amsakar menegaskan, penyusunan APBD harus mengutamakan kinerja dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, program pembangunan ekonomi diarahkan agar mampu mendukung kesempatan kerja dan penguatan usaha masyarakat.
Selain ketenagakerjaan, Pemko Batam juga merencanakan penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberdayaan industri, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta fasilitasi perizinan usaha.
Amsakar menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari hasil yang dirasakan masyarakat.
“Pengukuran kinerja akan diarahkan pada capaian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain penanganan titik banjir, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, peningkatan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta pemerataan infrastruktur dasar,” tegasnya. (MCB)











Discussion about this post