beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nodai dan Curi HP Janda, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi

Berita Batam by Berita Batam
November 13, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Jajaran Satreskrim Polsek Batu Ampar mengamankan Dimas Margito (18) pelaku pemerkosaan sekaligus pencurian terhadap seorang Janda N (25) di kos- kosan Kampung Seraya, Batu Ampar Batam, Selasa (5/11/2019).

Kapolsek Batu Ampar, Reza Morandi Tarigan menjelaskan, kejadian berawal saat korban hendak buang air kecil di kos- kosannya.

RELATED POSTS

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

“Dimana, letak kamar mandi kos-kosan tersebut persisnya diluar kamar korban yang berada di Kampung Seraya, Batu Ampar pada  Selasa (05/11/19) sekira pukul 02.30 Wib dini hari,” ungkap Reza.

Lanjutnya, setelah dari kamar mandi, korban kembali ke kamarnya untuk melanjutkan istirahatnya, namun ternyata korban sudah diikuti pelaku dari belakang. 

“Setelah itu, pintu kamar korban di gedor-gedor oleh pelaku lalu korban membuka pintu kamarnya setelah itu pelaku langsung masuk kekamar melucuti pakaian korban dan langsung meniduri korban diatas kasur,” jelasnya.

Usai melakukan aksi bejatnya itu, korban diancam akan dibunuh oleh pelaku apabila melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku langsung bergegas keluar dari kamar setelah mengambil 1 unit handphone milik korban.

Mengetahui kejadian itu, tim Opsnal langsung mencari informasi tentang pelaku dari masyarakat sekitar dan langsung melakukan pengejaran.

“Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disebutkan warga, hari itu juga sekira pukul 19.00 Wib, pria bejat itu langsung diamankan dikostannya yang tidak jauh dari kos-kosan korban,” ujar Reza.

Reza mengatakan bahwa pelaku dengan korban sama sekali tidak mempunyai hubungan apapun dan aksi bejat ini memang sudah direncanakan sebelumnya. Awalnya, memang niat pelaku ini adalah ingin melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ujar Reza.

Tak hanya itu, dari pengakuan pelaku, dirinya juga dipengaruhi dengan minuman beralkohol alias mabuk.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 baju daster, 1 spray alas kasur, 1 celana dalam warna merah, 1 tali pinggang dan beberapa lembar tissu putih serta 1 unit HP merk Oppo.

Atas perbuatannya, pelaku di kenakan pasal berlapis yakni pasal 285 KHUP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

    Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (Jum’at Mubarok) Memahami Rumus Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

Mei 10, 2026

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Mei 10, 2026
Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Mei 9, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In