beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

NGO 369 Laporkan Saluran TV Kabel Internasional Yang Berkonten Porno dan Kekerasan

Berita Batam by Berita Batam
Februari 20, 2019
0
Sekretaris Dewan Presidium NGO 369, Herwin Saputra

Sekretaris Dewan Presidium NGO 369, Herwin Saputra

Batam | beritabatam.co : Tontonan layak dan sesuai dengan etika bermasyarakat Indonesia, seperti masih jauh dari harapan. Ditengah keprihatinan publik terhadap kualitas tontonan dari lembaga penyiaran nasional. Kini publik tanah air dihadapkan pada kondisi tontonan dari tv cable berbayar yang cenderung tidak sesuai norma masyarakat Indonesia.

Konten pornografi maupun kekerasan bisa dengan mudah ditonton melalui layanan tv berbayar.  Salah satunya Channel “FOX International Channel”.

RELATED POSTS

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Sekretaris Dewan Presidium NGO 369, Herwin Saputra mengatakan, pihaknya sudah menyurati Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) terkait siaran yang berbau pornografi yang bertanggung jawab di teritori.

“Kita disini ingin sampaikan bahwa siaran dari FOX International Channel telah lama mentribusikan konten – kontennya melalui lembaga Penyiaran berbayar di Indonesia, tetapi chanel tersebut adanya unsur pornografi terutama pada Channel film atau Movies dan musik, semakin marak yang dapat merusak moral bangsa Indonesia terutama para remaja,” tuturnya, Selasa (19/02/19).

Herwin memohon dukungan penuh masyarakat untuk menggali serta mengumpulkan data – data dan akan segera di lakukan investigasi dan segala sesuatu yang merugikan bangsa Indonesia.

menurut Herwin, dasar – dasar pengaduan yakni, UU RI no. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, UU RI No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, UU RI No. 44 tahun 2008 terkait pornografi, pedoman perilaku Penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) tahun 2012, serta  Surat dan undangan lembaga Penyiaran terkait No.1160/KPI/11/15 dan surat No. 19/K/KPI/10/15.

Diterangkannya, adapun bukti otentik pertama penayangan beberapa adegan yang melanggar secara prinsip di mana memperlihatkan persenggamaan, keterlanjangan, tampilan / eksplisit yang menggambarkan hubungan seksual lawan jenis maupun sejenis, kesopanan, kesusilaan, sadisme serta tutur bahasa yang menjurus vulgar dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

kedua tayangan pornografi dan kekerasan ini ada di saluran / Channel FOX Movie Premium, FOX Movies Action, FOX Movies, Start World, Channel V, FOX Channel dan FOX Crime.

ia juga menambahkan jenis masalah dari  FOX International Channel, pertama meningkatkan siaran tanpa memperdulikan tindakan pencegahan selama menjalankan bisnis di Indonesia.

kedua penyelewengan pajak yang dapat ditingkatkan menjadi bukti permulaan tindak pidana pajak semua konten dan pembayaran ke kantor FOX Singapura.

Ketiga terkait manipulasi ketenagakerjaan yang mengatasnamakan FOX International (PPH, NPWP, jamsostek pada karyawan yang sudah lebih dari 15 karyawan.

“Sangat penting saluran atau chanel yang mengandung unsur pornografi yang mayoritas penonton anak-anak dan remaja Indonesia perlunya pencegahan,”tuturnya.

Herwin berharap, pertama bagi yang berkepentingan terhadap Saluran konten / Channel dapat memahami pentingnya pencegahan terhadap unsur pornografi yang mayoritas penonton anak-anak dan remaja Indonesia.

kedua dengan adanya penelusuran ini dapat mencegah dan melindungi remaja Indonesia dari prilaku dan Moral negatif dari konten pornografi dari Channel FOX.

Ketiga pihaknya menyarankan supaya memanggil pejabat tertinggi FOX International Channel serta penanggung jawab di Indonesia yang menyimpan data – data rahasia beroperasi di Indonesia berikut bukti transaksinya dan meminta saluran FOX di blokir penayangannya di Indonesia. (Ver)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers
(04/05/26)
Foto: Istimewa

    Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Pilwako Batam 2029, Elektabilitas Diki Wijaya Salip Nama Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026
Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu pagi, (06/05/26). Lokasi itu diduga menjadi markas operasi kejahatan siber lintas negara
(06/05/26)
Foto: dok Imigrasi

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Mei 6, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
Foto: ANTARA FOTO Bayu Pratama S

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Mei 6, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In