beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Nama Yuwanky disebut Dalam Perkara Amat Tantoso, Nico Sitanggang : “Itu Hanya Pengalihan Isu”

Berita Batam by Berita Batam
September 30, 2019
0
Nico Sitanggang, SH, Kuasa Hukum Yuwanky
Foto : Ben/beritabatam.co

Nico Sitanggang, SH, Kuasa Hukum Yuwanky Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Nama pengusaha Yuwanky yang terseret dalam perkara hutang piutang antara Kelvin Hong vs Amat Tantoso ditanggapi kuasa hukum Yuwanky, Nico Sitanggang.

Nico mengatakan benar Kelvin sempat meminjam rekening milik Yuwanky untuk menerima transfer dana. Tapi Yuwanky mengaku tidak mengetahui sumber dana dan untuk keperluan apa dana tersebut.

Dana yang cukup besar, sempat juga membuat Yuwanky kaget. Sehingga ia dengan segera memberikan uang itu ke Kelvin. Yuwanky pun kini sudah menutup rekening valuta asing bank Mandiri tersebut.

“Ada $ 1.250.000 Sing, tapi sudah diserahkan ke Kelvin,” ucapnya memberi penjelasan kepada beritabatam.co, Senin (30/09/19).

Nico Sitanggang menambahkan bahwa fakta persidangan perkara penganiayaan dengan terdakwa Amat Tantoso harusnya fokus pada substansi persidangan. Ia menyebut ini hanyalah pengalihan isu.

“Substansi persidangan adalah perkara penganiayaan. Bukan tentang hutang piutang. Perkara penggelapan uang dengan terdakwa Mina kan sudah vonis satu tahun. Ini pengalihan isu,” ucapnya.

Pengacara yang berkantor di bilangan Lubuk baja ini menyebut ini taktik untuk mengalihkan isu.

“Saya tidak tau, apa taktik terdakwa dengan kuasa hukumnya,” tambahnya.

Ini jadi meluas, dan bergeser dari substansi persidangan. Kenapa muncul angka 30 miliar sementara perkara penggelapan uang dengan terpidana Mina yang sudah vonis. Terungkap kerugian hanya 1 miliar lebih.

“Memangnya perkara Mina berapa kerugian? Nilai 30 miliar ini dari mana ?,” tanyanya.

Ia kembali menegaskan bahwa hubungan Yuwanky dengan Kelvin Hong hanya teman. Tidak ada hubungan bisnis.

“Hubungan Yuwanky dengan Kelvin Hong hanya teman biasa. Dan tidak ada hubungan dengan bisnis dalam kasus ini,” jelas Nico.

Ia mencontohkan teman dengan teman yang meminjam rekening untuk keperluan pribadi.

“Kita dimintai teman untuk meminjam rekening. Kita tentu mau. Kecuali, rekening mau keluarkan uang. Ini kan hanya meminjam untuk memasukkan dana,” pungkas pengacara muda tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tidak pernah ada rekening Yuwanky dipakai berkali kali.

“Pak Yuwanky disebut menerima uang berkali kali. Padahal tidak ada sama sekali. Ini hanya sekedar membantu Kelvin,” terangnya.

Menyinggung apa hubungan Yuwanky dengan terdakwa Amat Tantoso ? Nico menjawab tidak pernah ada hubungan bisnis antar keduanya. Demikian juga dengan saksi Mina.

“Pak Yuwanky tidak pernah punya hubungan apa apa dengan Amat Tantoso. Tidak pernah hubungan bisnis apa apa. Mina juga tidak pernah berjumpa pak Yuwanky,” sebut Nico.

Sebelum mengakhiri wawanacara, Nico Sitanggang mengatakan sebenarnya kasus ini memang tidak ada hubungan dengan Yuwanky. Jadi tidak akan ada klarifikasi lebih lanjut.

“Karena kita tidak merasa bersalah, tidak perlu ada klarifikasi lebih lanjut,” tutupnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version