beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, November 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Noriko Miyomoto, Janda Jepang Yang Berjuang Dapatkan Kembali 3 Rumah Miliknya di kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 16, 2019
0
3 Unit Rumah Milik Warga Negara Jepang

3 Unit Rumah Milik Warga Negara Jepang

Batam | beritabatam.co : Ini adalah kisah nyata tiga warga negara Jepang, yang harus gigit jari karena tiga unit rumahnya di Batam berpindah tangan akibat ulah orang orang terdekat yang selama ini dipercayainya.

Noriko Miyomoto (Pr-Mendiang), Itsuo Sugiura (Pr) dan Hiroto Shimoono (Lk) tak henti berjuang mendapatkan kembali haknya atas aset 3 unit rumah yang beralamat di Shangrilla, Sekupang kota Batam.

RELATED POSTS

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

Semuanya berawal saat Ny Noriko Miyomoto meminta orang terdekatnya untuk mengurus dan memperpanjang UWTO. Yang disanggupi oleh terdekatnya tersebut Noriko Miyomoto kemudian menyerahkan  sertifikat 4 unit rumah miliknya dengan alasan untuk membayar perpanjangan UWTO di BP Batam. Noriko Miyomoto juga menyerahkan sejumlah uang sebesar 600 juta rupiah untuk pengurusan UWTO, yang diterima oleh orang terdekatnya tersebut.

Tapi bukan proses perpanjangan UWTO yang diterima Ny Noriko Miyomoto . Beberapa tahun kemudian, malah tagihan kredit macet dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diterima Ny, Noriko Miyomoto. Usut punya usut, ternyata sertifikat 3 unit rumah tersebut diduga diagunkan untuk pencairan pinjaman BPR.

Tak terima, Noriko Miyomoto membawa permasalahan tersebut ke pengacara. Setali tiga uang, sang pengacara yang diharapkan membantunya, justru menguasai salah satu unit rumah milik orang Jepang ini.

Usaha ketiga warga negeri Sakura ini tak henti sampai disitu, Tahun 2015, mendiang Ny Noriko Miyomoto sempat mengadukan kasus ini ke Polresta Barelang dengan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan terhadap tiga unit rumah miliknya.

Tergugat dalam kasus ini berbagai pihak sejumlah 11 tergugat.yang diduga melakukan persengkokolan jahat untuk menghilangkan aset warga berupa 3 unit rumah senilai 4 miliar rupiah lebih. Yang hingga kini masih mengendap dan tidak ada perkembangan.

Tapi takdir berkata lain, belum sempat aset rumah miliknya kembali. Ny. Noriko Miyomoto meninggal pada tahun 2018 lalu.

Kini harapan memperjuangkan 3 unit rumah miliknya dilanjutkan oleh Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono serta ahli ahli waris mendiang, yang merupakan sepupu, keponakan dan anak kandung mendiang. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

November 8, 2026
Kepri

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

November 8, 2026
Batam

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

November 8, 2026

Popular Stories

  • Perlukah Vape Dilarang Total? Rizki Faisal Gelar Sarasehan Bersama BNN di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hendak Pergi Ibadah, Sebuah Mobil Sedan Ludes Terbakar di Jalan Gajah Mada Batam

November 8, 2026

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Pulau Medang Peduli Kesehatan Keluarga

November 8, 2026

Ekonomi Kepri Meroket Tertinggi di Sumatera, Batam Sumbang 66,63 Persen

November 8, 2026

BNN RI Waspadai Modus Baru Narkoba Cair via Vape, Ingatkan Masyarakat Batam Cerdas Konsumsi

November 7, 2026

Perlukah Vape Dilarang Total? Rizki Faisal Gelar Sarasehan Bersama BNN di Batam

November 7, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In