beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miris, 2 Tahun Ayah Jajakan Anak ke Hidung Belang Bahkan Antar Sendiri ke Hotel

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 20, 2021
0
Foto : Media Indonesia

Foto : Media Indonesia

Hukrim | beritabatam.co : Aksi bejat seorang pria berinisial AS akhirnya berhujung ke kantor polisi. Warga Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah itu ditangkap Satreskrim Polres Kapuas, karena diduga menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun kepada pria hidung belang.

“Jadi ayah korban ini sudah dua tahun terakhir menjual anak kandungnya sendiri. Anak ini ditawarkan melalui muncikari,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, didampingi Kasat Reskrim, AKP Kristanto Situmeang, pada jumpa pers di Mapolres Kapuas, Kamis (19/08/21).

RELATED POSTS

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Petugas juga mengamankan seorang muncikari berinisial RD warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Korban yang masih berstatus pelajar SMP ini, ditawarkan pelaku lewat muncikari berinisial RD warga Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. Korban ditawarkan melalui media sosial Whatsapp.

“Jika ada yang memesan, mucikari ini bertemu dengan korban yang diantarkan ayahnya ke hotel,” ujarnya.

Praktik prostitusi daring yang melibatkan anak kandung ini telah berlangsung sejak dua tahun.

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (17/08/21) sekitar pukul 22.05 WIB di kamar salah satu hotel wilayah Kota Kuala Kapuas. Saat diamankan, muncikari dan ayah korban bersama korban berada di kamar hotel menunggu pria hidung belang yang akan datang.

Korban mengaku awalnya dipaksa oleh sang ayah yang lulusan S2 salah satu perguruan tinggi di Kairo, Mesir ini. Namun kini korban sudah terbiasa melayani nafsu para lelaki. Faktor tersebut diduga akibat ekonomi keluarga.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai sebesar Rp 550 ribu, satu unit telepon seluler, satu unit kendaraan, dan kunci kamar hotel. Atas perbuatan kedua pelaku tersebut, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ROL)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In