beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Menelusuri Modus Penyelundupan ‘Menumpang’ Kontainer Resmi

Berita Batam by Berita Batam
Maret 23, 2020
0

Batam | beritabatam.co : Setelah vonis PT Alvenindo Sukses Ekspress yang menjatuhkan pidana dengan denda seratus lima puluh juta rupiah dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Kini dikabarkan Nini yang pernah menjadi terdakwa perusahaan itu masih terus berjalan dengan nama perusahaan yang berbeda namun dengan modus yang sama.

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Menurut sumber beritabatam.co yang tidak ingin disebut namanya mengatakan penyelundupan barang didalam kontainer dengan barang yang resmi dan atas nama perusahaan ekspedisi yang resmi.

Salah satunya PT Alvenindo Sukses Ekspress yang pernah ditegah setahun yang lalu oleh Bea Cukai Batam, yang membawa sepatu dan sandal satu kontainer dari negara Singapora masuk Batam dan diduga didalamnya terdapat ratusan kotak minuman alkohol.

Meski dalam perkara yang sama menurut sumber beritabatam.co mengatakan perkara ini terpisah pemilik ekspedisi yang sudah divonis namun pemilik minuman alkohol itu hingga kini perkaranya belum masuk ke tingkat pengadilan.

Sumber kami menyebutkan hal itu sudah lama berjalan, dikatakannya penyeludupan modus dengan menggunakan kontainer itulah sebenarnya penyeludupan yang terbesar.

Bukan penyeludupan barang dengan kapal kayu yang beberapa kali ditegah Bea Cukai belakangan ini.

Penyeludupan ala Kontainer ini memang sulit untuk dibuktikan pasalnya Bea Cukai Batam dan pemilik ekspedisi hingga kini belum dapat dikonfirmasi bahkan nama ekspedisi yang sempat mencuat,  alamatnya berubah ubah.

Masih menurut sumber kami menyatakan biasanya pemilik ekspedisi memiliki banyak nama perusahaan untuk mengelabui petugas, ucapnya.

Dan kapal yang membawa kontainer itu dikatakannya, biasanya kapal khusus dengan manifest barang yang khusus untuk mengelabui dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai.

Salah satu contohnya kontainer yang bermuatan khusus sandal dan sepatu milik pengusaha ekspedisi, Nini yang diduga ditemukan ratusan kotak mikol terangnya kepada beritabatam.co.

Dikatakannya biasanya kapal khusus dengan bermuatan barang khusus itu yang kerap dijadikan modus dengan menyertakan barang barang yang tidak sesuai dengan manifest sambungnya.

“Salah satunya banyak barang barang yang tidak boleh masuk Batam seperti ballpres namun tetap saja beredar di Batam maupun di Jakarta. Itu masuknya dari mana?,” sambungnya.

Siapa yang bisa sanggup bayar pajaknya?, tanyanya. (Ben) 

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In