
Jakarta | beritabatam.co – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meringkus buronan kartel narkoba asal Australia, Angelo Pandeli, di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Angelo ditangkap saat hendak lepas landas dengan jet pribadi menuju Mozambik, Sabtu, 6 Juni 2026.
Operasi gabungan bersama Imigrasi dan Bea Cukai ini berawal dari informasi yang dikirim Australian Federal Police (AFP) dan DEA. Saat digeledah, Angelo kedapatan memakai identitas palsu warga negara Brasil. Dia sempat bersembunyi di toilet pesawat sebelum akhirnya diamankan petugas.
Dari tangan Angelo, polisi menyita sejumlah barang bukti,: ponsel, paspor dengan beberapa identitas berbeda, kartu identitas, kartu bank, kartu SIM, dan uang tunai 600 dolar AS.
Berdasarkan data internasional, Angelo disebut sebagai salah satu aktor kejahatan lintas negara. Dia diduga terlibat dalam pengiriman prekursor narkotika ke Australia dan punya kaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels.
Penyidik kini masih mendalami barang bukti dan menelusuri jaringannya, sekaligus memperkuat koordinasi dengan otoritas Australia.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara. Keberhasilan ini jadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara penting untuk menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang makin kompleks,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (11/06/26). (Red)













Discussion about this post