Batam | beritabatam.co : Mantan Bendahara Umum Yayasan periode 2010-2013, Hengki mempertanyakan pengelolaan Yayasan Rumah Duka Batuaji yang dinilai tidak sesuai harapan dari pendiri terdahulu,
Menurutnya, pengelolaan yayasan saat ini keluar dari aturan semestinya. Hal yang paling mendasar, lanjutnya, adalah konsep kepengurusan. Dimana menurutnya dalam praktek di lapangan seluruh tanggungjawab kepengurusan yayasan dirangkap oleh Hendry alias Miasun atau yang akrab dipanggil Ati yang saat ini menjadi Ketua Umum Yayasan Rumah Duka Batuaji.
“Kita pertanyakan pengelolaannya, karena Ketua sekarang merangkap semua tanggungjawab kepengurusan. Sementara pengurus yang lain hanya stempel,” ungkapnya ke wartawan, Minggu (19/05/19).
Hengki mencontohkan, setiap ada donatur bendahara tak dilibatkan.
“Tapi kemudian bendahara diminta menandatangani laporan keuangan yang telah dibuat oleh Ketua Umum,” pungkasnya.
Bukan hanya itu, ketidakjelasan lain berkaitan dengan besaran biaya orang yang menginap di rumah duka.
“Karena berlabel suka rela, tapi pada hakekatnya terkesan harus bayar tinggi. Mobil operasional yayasan yang seharusnya setiap hari hanya digunakan untuk keperluan yayasan. Justru oleh Ketua Umum mobil plat merah tersebut dipinjamkan ke oknum Calon Legislatif (Caleg),” terangnya.
Hengky menungkapkan, sudah saatnya pengelolaan Rumah Duka Batuaji dikembalikan pada fungsi awalnya. Sebab, kalau tidak maka kasihan masyarakat yang sudah nyumbang banyak.
Apalagi saat ini, pungkasnya, bisa dibilang Warga Batuaji tidak banyak menggunakan keberadaan Rumah Duka itu, karena sebagian besar dibawa ke Rumah Duka Batu Batam.
“Dalam hitungan kami, tidak lebih 30 persen warga yang meninggal menggunakan jasa Rumah Duka Batuaji,” tutupnya. (Ben)
Discussion about this post