beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Malam Hiburan Berujung ‘Blacklist’, Ketika Harga Diri Berakhir di Meja Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Foto: ben

Foto: ben

Batam | beritabatam.co : Bayangkan kamu baru pulang dari tempat hiburan malam di Batam, pikir malam itu sudah selesai. Lalu ponsel berdering. Di ujung telepon, suara kerabat memberitahu sesuatu yang tak masuk akal, wajahmu terpajang di pintu masuk dengan tulisan besar “Blacklist”.

Itu yang menimpa Lintong Manurung. Dan dari satu lembar foto itulah, malam biasa berubah jadi urusan panjang yang kini harus diselesaikan di Polresta Barelang.

Kamis 4 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, Lintong sempat adu mulut dengan seorang waitress di tempat hiburan malam tersebut.

“Saat itu klien saya memang sedang di bawah pengaruh alkohol,” kata kuasa hukumnya, Rano Iskandar Sirait.

“Tapi itu cuma perdebatan ringan. Situasinya terkendali, nggak ada keributan besar. Pihak keamanan juga nggak turun tangan. Setelah itu mereka pulang masing-masing, aman.”

Lintong pun pulang, mengira masalah sudah selesai. Ternyata belum.

Dini hari itu juga, pukul 04.20 WIB, telepon dari kerabatnya, Leo Panjaitan, masuk. Kabarnya mengejutkan, ada foto Lintong dipajang di dinding samping pintu masuk, lengkap dengan label “blacklist”.

Tidak percaya, Lintong mengutus rekannya, Fajri, untuk ngecek langsung. Jumat 5 Juni 2026, pukul 00.30 WIB, Fajri mendatangi lokasi. Dan sore harinya, pukul 16.10 WIB, kepastian itu datang. Foto Lintong, pakai baju hitam dan topi putih, memang benar-benar terpampang di area masuk dengan tulisan larangan masuk.

“Inilah yang sangat kami sesalkan,” ujar Rano.

“Klien kami pulang dengan aman, nggak ada keributan, nggak ada teguran dari manajemen. Kok tiba-tiba wajahnya dipajang begitu? Ini tindakan sepihak yang nggak berdasar.” pungkasnya.

Merasa harga dirinya direndahkan, tim kuasa hukum Lintong mencoba jalur kekeluargaan dulu. Mereka melayangkan somasi, bukan sekali, tapi tiga kali. Tuntutan mereka jelas: manajemen tempat hiburan malam itu diminta minta maaf secara terbuka lewat media cetak selama sebulan. Tapi tiga surat itu senyap. Nggak ada tanggapan.

Kabar terakhir menyebut foto itu sudah dicopot diam-diam. Tapi bagi Lintong, langkah itu datang terlambat. Kesabaran sudah habis.

Akhirnya, Lintong bersama Rano mendatangi Polresta Barelang. Laporan resmi atas dugaan pencemaran nama baik terdaftar dengan nomor STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, dijerat Pasal 443 Ayat 2 KUHP baru.

“Pencabutan foto nggak otomatis menghapus unsur pidananya,” tegas Rano.

“Proses hukum harus tetap jalan untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.” tegasnya.

Manajemen tempat hiburan malam tersebut masih memilih bungkam, belum memberi klarifikasi apa pun atas rentetan somasi dan laporan ini. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026
Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

Juli 29, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version