
Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota merespons cepat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang masuk melalui layanan darurat 110. Personel piket langsung mendatangi lokasi di Perumahan Taman Anugrah Ideal Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat 29 Mei 2026 pukul 19.20 WIB.
Kegiatan dipimpin Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan personel piket patroli dan reskrim Aipda Rusdianto, Aipda Reldo P., Brigpol Indra G., serta personel lainnya.
Laporan awal diterima dari warga bernama Ibu Betty. Pelapor menghubungi Call Center 110 dan menyampaikan adanya dugaan KDRT di kawasan Perumahan Taman Anugrah Ideal Botania. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di TKP, petugas melakukan pemeriksaan situasi dan dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat. Namun nomor telepon pelapor tidak dapat dihubungi kembali sehingga petugas mengalami kendala memperoleh informasi lanjutan.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya korban maupun kerugian yang ditimbulkan. Tidak ditemukan pula saksi yang mengetahui secara langsung dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Meskipun demikian, personel tetap melaksanakan langkah preventif dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya gangguan keamanan.
Polsek Batam Kota menegaskan kehadiran personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polri memberikan pelayanan terbaik dan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional, khususnya terkait kasus KDRT yang menjadi perhatian publik.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia 24 jam secara gratis untuk menyampaikan pengaduan, laporan kejadian, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. (red)













Discussion about this post