
Batam | beritabatam.co – Personel Polsek Batu Ampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Unit Reserse Kriminal (Reskrim), dan Tim Batara Biru Polsek Batu Ampar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal.
Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor diketahui berinisial LY, warga Sengkuang Dalam, Kelurahan Tanjung Sengkuang. Dugaan penganiayaan disebut terjadi di belakang rumah nomor 16, RT 001/RW 008, Kelurahan Tanjung Sengkuang, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta berkoordinasi dengan pelapor dan sejumlah warga sekitar guna mengumpulkan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hingga saat ini, identitas pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
Selain mengumpulkan informasi, personel kepolisian juga melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif di sekitar lokasi kejadian.
Polsek Batu Ampar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat. (Hum)













Discussion about this post