
Kepri | beritabatam.co : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/06/26).
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa jajaran Kodaeral IV akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika, demi menjaga keamanan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kamis, sebagaimana dimuat laman antara.com.
Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun.
“Diterima informasi adanya rencana penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun,” kata dia.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.
Tim kemudian melaksanakan proses jarkaplid terhadap speedboat tersebut.
Saat pemeriksaan awal di laut, petugas menemukan adanya indikasi mencurigakan dari nakhoda yang diketahui bernama AK (67), warga Tanjung Balai Karimun.
Tim selanjutnya menggiring speedboat beserta nahkoda menuju Posal Takong Iyu guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk membawa barang terlarang tersebut.
“Selanjutnya tersangka AK beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Guna memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai serta Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun melaksanakan pengujian sampel dengan hasil positif narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergitas dan kesiapsiagaan unsur TNI Angkatan Laut dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.














Discussion about this post