beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 1.084 Gram Sabu-Sabu dan 582 Pil Ekstasi dari Malaysia

Berita Batam by Berita Batam
Juni 12, 2026
0
Petugas sedang melakukan tes terhadap sampel narkotika yang telah diamankan oleh pihak Lanal TBK di Karimun, Kepri. ANTARA/HO-Kadispen Kodaeral IV.

Petugas sedang melakukan tes terhadap sampel narkotika yang telah diamankan oleh pihak Lanal TBK di Karimun, Kepri. ANTARA/HO-Kadispen Kodaeral IV.

Kepri | beritabatam.co : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/06/26).

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa jajaran Kodaeral IV akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan.

RELATED POSTS

Pemko Batam Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran

Sektor Digital dan Energi Jadi Motor Pertumbuhan, Investasi Batam Lampaui Target

Jaga Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Malam Hiburan Berujung ‘Blacklist’, Ketika Harga Diri Berakhir di Meja Polisi

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika, demi menjaga keamanan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kamis, sebagaimana dimuat laman antara.com.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun.

“Diterima informasi adanya rencana penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun,” kata dia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV segera melaksanakan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.

Tim kemudian melaksanakan proses jarkaplid terhadap speedboat tersebut.

Saat pemeriksaan awal di laut, petugas menemukan adanya indikasi mencurigakan dari nakhoda yang diketahui bernama AK (67), warga Tanjung Balai Karimun.

Tim selanjutnya menggiring speedboat beserta nahkoda menuju Posal Takong Iyu guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru serta 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening,” katanya.

Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk membawa barang terlarang tersebut.

“Selanjutnya tersangka AK beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Guna memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai serta Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun melaksanakan pengujian sampel dengan hasil positif narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergitas dan kesiapsiagaan unsur TNI Angkatan Laut dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Antara
ShareTweetSend

Related Posts

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan Direktur PT Prima Propertindo Utama, Albert Crenna Dessely, menandatangani naskah hibah di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Batam

Pemko Batam Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran

Juni 12, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batam
Batam

Sektor Digital dan Energi Jadi Motor Pertumbuhan, Investasi Batam Lampaui Target

Juni 12, 2026
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut
FotoL BP Batam
Batam

Jaga Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Juni 12, 2026
Foto: ben
Batam

Malam Hiburan Berujung ‘Blacklist’, Ketika Harga Diri Berakhir di Meja Polisi

Juni 12, 2026
Kasus pemasangan foto pengunjung bertuliskan 'Blacklist' di pintu masuk HH Club atau Planet 3 berujung laporan polisi. Pihak manajemen kini resmi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Foto: Dok
Batam

Manajemen HH Club Dilaporkan ke Polisi Usai Pajang Foto Pengunjung dengan Label ‘Blacklist’

Juni 11, 2026
Polresta Barelang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian handphone hanya dalam waktu kurang dari sehari. Pengungkapan ini berawal dari laporan cepat warga lewat 110, Kamis 11 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Dalam Waktu Satu Hari, Polresta Barelang Ringkus 3 Pelaku Pencurian IPhone

Juni 11, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Personel Polsek Bengkong bergerak cepat setelah menerima laporan warga lewat layanan 110, Kamis 11 Juni 2026
Foto: Polsek Bengkong

    Laporan 110, Polsek Bengkong Ciduk Terduga Pencuri di Bengkong Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen HH Club Dilaporkan ke Polisi Usai Pajang Foto Pengunjung dengan Label ‘Blacklist’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​Cegah Pengiriman Ilegal, Ratusan Calon Pekerja Migran Dicegat Imigrasi Batam di Tiga Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan Direktur PT Prima Propertindo Utama, Albert Crenna Dessely, menandatangani naskah hibah di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Pemko Batam Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran

Juni 12, 2026
Petugas sedang melakukan tes terhadap sampel narkotika yang telah diamankan oleh pihak Lanal TBK di Karimun, Kepri. ANTARA/HO-Kadispen Kodaeral IV.

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 1.084 Gram Sabu-Sabu dan 582 Pil Ekstasi dari Malaysia

Juni 12, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batam

Sektor Digital dan Energi Jadi Motor Pertumbuhan, Investasi Batam Lampaui Target

Juni 12, 2026
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut
FotoL BP Batam

Jaga Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Juni 12, 2026
Foto: ben

Malam Hiburan Berujung ‘Blacklist’, Ketika Harga Diri Berakhir di Meja Polisi

Juni 12, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In