Batam | beritabatam.co : Setelah melalui masa panjang dan peringatan, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeksekusi penggusuran pasar induk Jodoh, karena bangunan lama pasar tersebut ditempati lagi oleh para pedagang sebagai tempat tinggalnya. Selasa (10/03/20).
Dalam pengusuran yang dilakukan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pedagang akhirnya ricuh. Pedagang yang tinggal di pasar tidak mau tempatnya digusur dan dibongkar oleh para petugas.
Pantauan dilapangan, dalam pengusuran itu warga melempar para petugas dengan pasir, batu dan bahkan juga dengan kayu. Sehingga suasana sempat memanas dan terjadi keributan.
“Kami ini manusia, gak ada sopan kalian melakukan seperti ini, sombong kalian, jangan kalian pikir kami ini babi. Kami disini hanya tinggal untuk mencari makan, bukan mencari kekayaan,” ucap salah seorang pedagang dilokasi pengusuran.
Penggusuran dilakukan ratusan tim terpadu kota Batam, yakni Satpol PP, Ditpam BP Batam, TNI, Polri dan Dishub Kota Batam.
Akibat kericuhan ini 8 anggota Satpol PP Kota Batam dilarikan ke rumah sakit
“8 orang anggota kita itu terluka dan berdarah, makanya harus mendapatkan pertolongan medis,” ucap Kabid Tramtib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari di lokasi pengusuran.
Dikatakan Imam, pengusuran itu awalnya berjalan dengan baik dan tidak ada ricuh, tapi dipertengahan pengusuran tiba-tiba ada ibu-ibu yang melempari para petugas dengan batu, pasir dan kayu. Bahkan juga ada anggota Satpol PP yang ditampari oleh warga.
8 anggota Satpol PP yang dilarikan kerumah sakit, menderita luka kepala, tangan dan bagian kaki.
“Tadi para petugas sudah menghindar, tapi malah terus dilempari juga sehingga terjadilah kejar-kejaran. Kalau warga tadi tidak memancing maka ricuh tidak akan terjadi. Para petugas ada yang terluka dan saat ini sudah dilarikan ke puskesmas dengan mobil ambulans untuk dilakukan visum,” ujar Imam.
Menurut Imam, pengusuran itu adalah yang keempat kalinya, sebab yang ketiga kalinya sempat tertunda karena pemagaran, oleh karenanya pengusuran itu kembali dilanjutkan hari ini (10/03/20), sebab pasar itu adalah aset pemerintah.
Pasar induk ini harus dipagar lagi, karena besi-besi yang ada di pasar induk itu sudah diambil oleh warga. Kemudian didalam pasar induk itu dibangun lagi dan tempati oleh oknum-oknum, bahkan yang dibagian paritnya dibangun lagi kios-kios.
“Kios-kios yang dibangun oleh oknum itu bukan untuk ditempatinya, tapi malah disewakan Rp 6-7 juta per kios. Oknum itu kebanyakan bukan pedagang, ada juga yang dipakai oleh korban tanah lonsor di belakang pasar tersebut,” pungkasnya. (Ben)














Discussion about this post