beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

KPU Batalkan 6 Parpol Peserta Pemilu 2019 di 4 Kabupaten di Kepri

beritabatam co by beritabatam co
Maret 25, 2019
0
(Foto: istimewa)

(Foto: istimewa)

Tanjungpinang | beritabatam.co : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri membatalkan 6 parpol peserta pemilu 2019 di Kabupaten se Kepulauan Riau.

Pembatalan itu dikarenakan ke enam parpol tersebut tidak menyerahkan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) hingga batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 10 Maret 2019. Jika dilihat dari Partainya ada 6 partai untuk 11 kepengurusan di daerah kabupaten di seluruh Provinsi Kepri.

RELATED POSTS

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Dari 11 kepengurusan  parpol yang tidak menyerahkan LADK mereka semua juga tidak mengajukan Caleg di kabupaten tersebut. Mereka adalah pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas ada 5 partai yaitu PKB, PKS  tidak mempunyai kepengurusan partai dan tidak mengajukan Caleg, sedang Partai Garuda, Partai Berkarya dan PKPI tidak mengajukan Caleg.

Untuk Kabupaten Lingga terdapat 3 partai yaitu Partai Garuda, PBB dan PKPI ketiganya tidak mengajukan Caleg atau tidak ada pencalonan.

Lalu Kabupaten Natuna yaitu Partai Garuda yang tidak ada pengurus dan PKPI tidak mengajukan Caleg. Dan terakhir kabupaten karimun untuk Partai PKPI yang tidak mengajukan Caleg.

Ke 6 partai tersebut dimasing2 daerah sudah dihubungi baik melalui surat maupun Group oleh KPU Kabupaten baik saat melaksanakan bimtek LADK,  LPSDK dan surat konfirmasi, tetapi hingga batas tanggal yang ditentukan juga belum mengajukan LADK, maka sesuai peraturan Dana Kampanye di UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umu, junto PKPU No. 24 tahun 2018 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilu,  junto PKPU No. 34 tahun 2018 tentang Perubahan ke 2 PKPU No. 24, maka KPU membatalkan kepesertaan sebagai peserta pemilu, melalui Surat KPU RI yaitu Surat Keputusan No. 744 tahun 2019 tentang Pembatalan Parpol sebagai Peserta Pemilu. (DK)

 

 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

September 30, 2022
Foto: MCB
Kepri

Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Marlin: Terima Kasih Terus Mendukung

September 15, 2022
Foto:MCB
Kepri

Marlin: Kita Harus Solid dan Memperkuat Peran Wanita Dalam Pembangunan

Oktober 4, 2022
Foto: Humas Polda Kepri
Kepri

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74 Polda Kepri Gelar Penanaman Pohon dan Olahraga Bersama

Agustus 26, 2022
Foto : Istimewa
Kepri

Hj Asnah dan Saparuddin Dikabarkan Mundur dari Demokrat

Agustus 1, 2022
Foto : MCB
Batam

Saat Kajati Kepri Silaturahim Kembali ke Sekolahnya SMPN 01 Belakang Padang

Maret 26, 2022

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In