beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Pembagian Uang Pemerasan KITAS Tiap Jumat, Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta per Pekan

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Tahanan KPK Silmy Karim, Foto: Antara

Tahanan KPK Silmy Karim, Foto: Antara

RELATED POSTS

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Jakarta | beritabatam.co : Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar pola pembagian uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilakukan rutin setiap hari Jumat.

Dalam konferensi pers 4 Juni 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut total uang pemerasan periode 2022-2026 mencapai minimal Rp145,5 miliar. Uang diterima secara tunai maupun transfer, lalu dibagikan setiap Jumat kepada oknum-oknum di internal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KPK juga menyebut ada aliran dana lebih besar yang dilacak PPATK. Sebanyak Rp366,7 miliar mengalir melalui 96 rekening nominee milik 35 pegawai imigrasi, termasuk keluarga, OB, dan cleaning service. Hanya 3 persen dari total tersebut yang berasal dari gaji resmi.

Nama yang paling disorot adalah Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebelumnya menjabat Dirjen Imigrasi 2023-2024. KPK menduga Silmy meminta jatah sejak menjabat Dirjen. Berdasarkan data yang disampaikan, Silmy disebut menerima Rp100 juta per minggu yang dibayarkan rutin setiap Jumat.

Untuk menyamarkan distribusi, para pelaku menggunakan kode dalam komunikasi. Dalam slide resmi KPK muncul istilah “malaikat”, “concert payment”, dan “vocalist”. Mekanismenya disebut sebagai berikut: setiap aplikasi izin tinggal dikenai “harga klik”, uang dikumpulkan bawahan, dilayering melalui rekening nominee, baru kemudian dibagi ke atasan.

KPK sudah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Selain Silmy, nama lain yang disebut adalah Jaya Saputra selaku direktur izin tinggal, Bagus Bramantyo, Tessar Bayu Setyaji, dan beberapa pejabat lainnya.

Timeline perkembangan terbaru menunjukkan kasus ini bergerak cepat. Pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 22.34 WIB, Silmy Karim menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK. Ia diperiksa selama sekitar 9 jam dan keluar pada 4 Juni pukul 08.36 WIB mengenakan rompi oranye tahanan nomor 90. Di saat bersamaan, data LHKPN Silmy per 14 Maret 2026 tercatat Rp234,59 miliar.

Tanggapan masyarakat langsung muncul di media sosial. Frasa “Jumat Berkah” dipakai secara sarkas untuk menyindir pejabat yang disebut menerima Rp100 juta tiap Jumat. Sentimen dominan mengarah pada kemarahan dan tuntutan hukuman berat serta penyitaan aset. Sejumlah infografik dari Newsroom dan BBC Indonesia yang merinci 96 rekening dan kode-kode tersebut juga viral, membuat publik lebih fokus pada sistem yang terbangun, bukan hanya pada satu orang. (ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026
Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In