beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi IX DPR RI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Bagi Peserta Bukan Penerima Upah

Berita Batam by Berita Batam
November 14, 2019
0
Foto : Ayo Bandung

Foto : Ayo Bandung

Nasional | beritabatam.co : Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) mendapatkan penolakan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar. Pemerintah diminta segera mencari solusi konkret untuk memberikan subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III, termasuk menutup defisit yang terjadi. Selain itu, perlu dilakukan pembenahan dan memastikan akar masalah yang terjadi, termasuk perbaikan manajemen.

Menurutnya, masyarakat golongan bawah bukan tidak mau membayar, tetapi tidak mampu membayar. “Saya temui masyarakat di desa-desa, sebenarnya masyarakat mau membayar karena sakit. Begitu sembuh, dia enggak mau bayar, karena enggak punya uang. Ini mau ditambah lagi? Saya sebut itu kedzaliman, penindasan dan pemerasan,” kata Ansory saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Ansory mengatakan BPJS Kesehatan sebagai program unggulan pemerintah jangan sampai tercederai dengan naiknya premi kelas III. Ia menegaskan, Pemerintah harus mencari cara untuk menggratiskan, bukan malah menaikkan iuran kepada peserta BPJS Kesehatan. Ia pun setuju dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang tengah berusaha mencari cara agar tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Bahkan sudah berkirim surat ke Mensesneg.

Ansory menambahkan, Fraksi PKS DPR RI mendorong agar Menkes terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Tujuannya mencari pembiayaan terhadap selisih kenaikan iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas III selambat-lambatnya pada 31 Desember 2019. Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak BPJS Kesehatan dan Kemenkes untuk memfinalisasi data terhadap sisa data PBI APBN bermasalah hasil audit dengan tujuan tertentu atas aset Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2018 oleh BPKP, selambat-lambatnya akhir November 2019.

Sebab, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tanpa adanya proses pembenahan dan pemilahan data kepesertaan dapat dipastikan membebani masyarakat. “Kunci penyelesaian defisit BPJS Kesehatan bukan menaikkan iuran yang dibebankan pada peserta. Tetapi perbaikan manajemen BPJS, kepesertaan, termasuk skema pendanaan dari negara. Fraksi PKS mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan tunggakan klaim rumah sakit di seluruh Indonesia,” terang Ansory.

Tak hanya Pemerintah Pusat, tandas legislator dapil Sumatera Utara III itu, Pemerintah Daerah pun juga diminta bertanggung jawab dalam mencari solusi pendanaan lain agar permasalahan di BPJS ini tidak membebani rakyat. Sehingga diperlukan sinergi yang baik dari seluruh komponen agar persoalan ini tidak menempatkan rakyat sebagai pihak yang menanggung beban. (hs/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In