beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK

Berita Batam by Berita Batam
Juli 2, 2026
0
Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK
Foto: DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK Foto: DPRD Batam

RELATED POSTS

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Batam | beritabatam.co : Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak tenaga kerja menyusul adanya pengaduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai tidak adil oleh seorang karyawan di Kota Batam. Jumat, (24/04/26).

Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja bernama Ramizal, operator produksi di PT JFC Stone Indonesia, mengajukan surat pengaduan resmi terkait keberatan atas PHK yang diterimanya pada awal April 2026.

Dalam surat tersebut, Ramizal menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan yang merujuk pada tiga Surat Peringatan (SP1, SP2, dan SP3).

Berdasarkan dokumen PHK bernomor 004/PHK/HRD/IV/2026, pemutusan hubungan kerja berlaku efektif mulai 1 April 2026. Alasan yang dicantumkan antara lain ketidakhadiran tanpa surat keterangan dokter, meninggalkan pekerjaan tanpa izin, serta pelanggaran berupa merokok di area terlarang yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.

Namun, Ramizal membantah sebagian alasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan kondisi sakit tanpa akses BPJS Kesehatan saat itu, serta adanya keadaan darurat keluarga. Terkait pelanggaran merokok, ia mengaku tidak mendapatkan peringatan lisan sebelumnya dan menyebut perusahaan tidak menyediakan area merokok yang layak.

Selain itu, Ramizal juga menuntut hak kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pembayaran sisa gaji hingga akhir masa kontrak yang disebut berakhir pada November 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPRD Batam telah mengundang pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Minggu lalu, tapi tidak hadir dan mengirimkan surat resmi ke Komisi IV dengan alasan masih memiliki kegiatan lainnya.

“Kami sudah mengundang perusahaan, tetapi tidak hadir dan mengirimkan surat ketidak hadirannya. Jika mereka datang, tentu persoalan ini bisa dibahas dengan baik dan tidak perlu berlarut,” ujar Dandis.

Karena ketidakhadiran tersebut, Komisi IV bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan di kawasan Taiwan Industrial Park, Kabil, Nongsa. Dalam sidak tersebut, tim menemukan kendala komunikasi dengan pihak manajemen di lapangan.

“Di lokasi, kami mengalami kesulitan komunikasi. Kami belum mengetahui secara pasti penyebabnya, apakah kendala bahasa atau hal lainnya,” tambahnya.

Dandis menegaskan bahwa langkah sidak bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai respons atas pengaduan masyarakat. Ia juga membantah anggapan bahwa pihaknya bertindak tanpa dasar.

“Bukan tipikal kami datang untuk mencari-cari kesalahan. Ini murni karena ada masyarakat yang mengadu dan merasa dirugikan. Tugas kami memastikan kebenaran dan memperjuangkan hak mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika PHK memang dilakukan, perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perhitungan kompensasi.

“Kalau memang di-PHK, haknya harus dihitung dengan benar. Itu prinsipnya,” ujarnya.

Terkait pemberitaan yang beredar Komisi IV DPRD Batam menyatakan akan terus mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi, serta mengumpulkan berbagai pemberitaan negatif sebelum mengambil langkah lanjutan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan tenaga kerja, yang merupakan salah satu bidang pengawasan Komisi IV DPRD Batam, meliputi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ramizal dalam pertemuan dan berdialog dengan Komisi IV menyampaikan bahwa sepertinya, dirinya tidak bisa dapatkan kembali sisa kontrak kerja karena telah menerima SP3, meskipun ia merasa keberatan atas sanksi tersebut.

Ia menjelaskan, SP1 diberikan karena tidak membawa surat keterangan medis saat sakit, sementara ia belum memiliki akses BPJS Kesehatan. SP2 diberikan karena pulang lebih awal akibat orang tuanya sakit. Sedangkan SP3 diberikan karena kedapatan merokok saat jam istirahat.

Ramizal juga mengungkapkan sejumlah dugaan permasalahan di lingkungan kerja, antara lain tidak adanya tanda larangan merokok di area tertentu, tidak tersedianya area merokok maupun fasilitas istirahat, serta minimnya perlengkapan keselamatan kerja seperti alat pelindung diri (APD), seragam, dan kartu identitas karyawan.

Selain itu, ia menyebut kondisi produksi yang dinilai kurang aman, seperti tidak adanya alat penyedot debu dan hanya menggunakan kipas angin yang justru menyebarkan debu.

Ia juga menduga adanya tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki izin kerja, serta penggunaan alat berat seperti crane dan forklift oleh operator yang tidak memiliki sertifikasi.

Ramizal berharap ke depan perusahaan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku agar karyawan dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.

“Saya berharap perusahaan bisa memperbaiki kondisi kerja. Karyawan di sana sebenarnya ingin fasilitas yang layak, tetapi mereka takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Komisi IV DPRD Kota Batam saat menggelar rapat internal dan evaluasi terkait pengaduan masyarakat yang masuk di DPRD Kota Batam yang mesti ditindak lanjuti. Secara bersamaan Tim Kuasa Hukum dan Management PT JFC Stone Indonesia ingin bertemu dengan Komisi IV. Di waktu bersamaan juga Pimpinan dan Anggota Komisi IV mesti menghadiri rapat Paripurna terkait Pengesahan Ranperda LAM Kota Batam.

Dengan rawut wajah kecewa, pihak Management PT. JFC Stone Indonesia belum dapat bertemu dan berdialog dengan Komisi IV terkait pengaduan dan persoalan yang muncul saat ini. Rombonganpun balik kanan dan menyampaikan akan menunggu dari Komisi IV untuk rapat berikutnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam
Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru
Kepri

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

    BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In