beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kok Bisa? Motor Hilang Dalam Lima Menit, Begini Pengakuan Pelaku Curanmor

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 3, 2020
0

Batam l beritabatam.co : Polsek Batu Ampar kota Batam menggelar konferensi pers pengungkapan perkara tindak pidana curanmor di lobby Polsek Batu Ampar. Senin (03/08/20).

Konferensi pers dipimpin Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya Tias di dampingi AKP Betty Novia dan Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz dan menghadirkan barang bukti dan pelaku curanmor.

Dalam keterangannya AKP Nendra Madya Tias mengatakan pelaku yang berinisial HS (29) dan (IS) diamankan atas laporan dari masyarakat terkait adanya pelaku curanmor.

“Kedua pelaku yang berada dibelakang saya, di tangkap di lokasi yang berbeda, setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku HS di rusun Muka Kuning saat mengendarai sepeda motor, setelah dilakukan pengembangan dua hari kemudian pelaku terduga lainnya IS berhasil di amankan di Ruli Kampung Jawa, Batu Aji,” ucapnya.

Menurut keterangan dari pelaku dalam konferensi pers, pelaku telah beraksi di beberapa daerah kota Batam. Diantaranya Batu Ampar, Bengkong, Sekupang, Batu Aji dan Batam Kota.

Sambil duduk di atas motor hasil curian, HS mempraktekkan gayanya saat melakukan aksi, ia juga menceritakan kepada awak media saat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut.

“Saya melihat situasi dahulu, kemudian saya memilih motor yang kuncinya dalam keadaan tidak tertutup, kalau tidak tertutup dalam 5 menit saya bisa melakukan dengan kunci letter T,” jelasnya

Saat ini Polsek Batu Ampar telah mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor, 2 Honda Beat dan 4 Suzuki Satria Fu

AKP Nendra Madya Tias menambahkan bahwa, dari keterangan kedua pelaku tersebut masih ada satu rekannya yang DPO.

“Kami sedang melakukan pengejaran terduga pelaku lainya saudara AM dan kini sudah di tetapkan DPO atas kasus perkara ini,” terangnya.

Akibat dari kejahatan yang di lakukan HS dan IS, pelaku kini disangkakan pasal 363 ayat 3e, 4e, 5e, dan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Put)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

    Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sejumlah Syarat Terbang Penumpang Lion Air Dalam Situasi New Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Corona – Jokowi : Penundaan Cicilan Sampai Satu Tahun dan Penurunan Bunga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version