beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua GOIB Jadi Tersangka Pembuatan dan Pemasangan Spanduk Tolak Bioskop XXI

Berita Batam by Berita Batam
Januari 24, 2020
0
Foto : Detik

Foto : Detik

Nasional | beritabatam.co : Ketua Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M. Saleh ditetapkan sebagai tersangka terkait pembuatan dan pemasangan spanduk ajakan demonstrasi menolak Bioskop XXI di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Andy dilakukan pada Selasa (21/1). Sehari kemudian, Andy ditangkap di rumahnya di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, Andy menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

RELATED POSTS

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

“Yang bersangkutan sudah kita periksa, pasal sudah memenuhi dan sekarang AMS (Andy M. Saleh) ditetapkan tersangka dan kita tahan yang bersangkutan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Yusri, Andy membuat spanduk tersebut karena didorong persoalan ekonomi.

“Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Andy dikenakan Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat memeriksa Andy terkait spanduk ajakan demo tersebut.

“Kami datang ke rumah yang bersangkutan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, apakah betul yang memasang spanduk itu dia orangnya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Kamis (16/1).

Spanduk ajakan demo itu diketahui dipasang di sejumlah titik di Jakarta, dan ramai beredar di media sosial. Aksi yang direncanakan pada Jumat (17/1) lalu itu batal digelar.

“GOIB: Ikutilah Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI Dekat Masjid As-Sinah di PGC. Aksi Demo pada hari: Jumat, 17 Januari 2020, Jam: 13.00 WIB (Setelah Sholat Jumat). Bareng-bareng Usir Cina-Cina Brengsek dari Cililitan,” demikian tertulis dalam spanduk yang tersebar di media sosial.

Polisi telah menyita 15 spanduk dan 12 rim brosur berisi ajakan demonstrasi menolak Bioskop XXI di PGC itu dari tangan Andy. Selain itu, Andy juga menyampaikan permintaan maaf atas ajakan demo tersebut.

Sumber : CNN Indonesia

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Peringatan May Day 2023, Kepala BP Batam Ajak Buruh Jaga Iklim Investasi

Mei 3, 2023
Foto: MCB
Batam

2024 Pemko Batam Targetkan Nol Persen Miskin Ekstrem

April 28, 2023
Erick Thohir
Foto: Humas Indonesia
Batam

Erick Thohir Minta Usut Tuntas Kabar Joki dalam Rekrutmen Bersama BUMN

Januari 16, 2023
Foto: Istimewa
Nasional

Masih Dampak Perang Rusia-Ukraina, Siap-Siap Harga Mi Instan Akan Naik

Juli 21, 2022
BJ Habibie dan Penemuannya Dalam Dunia Dirgantara
Foto : YOT
Figur

Sang Jenius, Inilah Deretan Penemuan BJ Habibie Dalam Dunia Penerbangan

Juni 19, 2022
Foto : Polresta Barelang
Hukrim

Wakapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Antisipasi Pungli Pada Proses PPDB

Juni 10, 2022

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In