
Batam | beritabatam.co : Keterbatasan fasilitas, seperti kontainer sampah dan sistem pengangkutan, menjadi tantangan utama pengelolaan sampah, terutama di pasar swasta. Kondisi ini mendorong perlunya penataan yang tidak hanya berfokus pada kebersihan, tetapi juga keteraturan aktivitas pasar.
Sebagaimana terungkap dalam audiensi Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Kota Batam dengan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (21/04/26).
Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam mewujudkan pasar yang bersih dan tertata.
Dalam pertemuan itu, Perwakilan Asparindo menyampaikan bahwa pihaknya selama ini turut mendukung kebijakan pemerintah, termasuk menampung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) hingga 30 persen dari pedagang kaki lima. Namun, aktivitas tersebut juga berdampak pada peningkatan produksi sampah yang memerlukan penanganan lebih sistematis.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Batam, Li Claudia menegaskan bahwa penataan pasar merupakan kunci utama. Ia menekankan pentingnya penempatan pedagang sesuai dengan zona yang telah ditetapkan agar lingkungan pasar lebih tertib dan pengelolaan sampah menjadi lebih efektif.
“Jika pasar tertata, pengelolaan sampah akan lebih mudah. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Li Claudia menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap pasar-pasar di Batam guna menentukan skala prioritas penanganan. Dari sekitar 60 pasar yang ada, sebanyak 54 merupakan pasar swasta dan 6 pasar dikelola pemerintah.
Pasar yang belum memenuhi standar pengelolaan sampah akan menjadi fokus utama. Tim akan turun langsung ke lapangan untuk memetakan kondisi riil, termasuk memanfaatkan teknologi seperti drone guna mempercepat proses identifikasi.
“Penanganan akan dilakukan secara bertahap dengan target perbaikan di sejumlah lokasi setiap hari. Dalam pelaksanaannya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci, terutama antara BP Batam dan Pemko Batam,” ujarnya.
Sementara itu, pengangkutan sampah tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu penyusunan solusi jangka panjang yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. (MCB)













Discussion about this post