beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Susun Aturan Kemasan Polos untuk Rokok dan Vape, Fokus Lindungi Anak dan Remaja

Berita Batam by Berita Batam
Juni 6, 2026
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jakarta | beritabatam.co :  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta rokok elektronik. Regulasi tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan daya tarik produk tembakau, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan salah satu poin utama dalam rancangan aturan tersebut adalah penerapan standar kemasan polos atau plain packaging pada produk rokok dan vape.

RELATED POSTS

Purbaya: Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah, Laporkan Jika Masih Ada Pembayaran Dolar

BP BUMN dan Danantara Dorong Penguatan Transformasi Ketenagalistrikan di Batam

Polsek Batu Aji Selidiki Video Viral Pocong Bawa Sajam, Diduga Hoaks Semata

28% PMB Masih Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Sebagai Fondasi Pendidikan

Menurut Andi, selama ini kemasan produk tembakau tidak hanya berfungsi sebagai wadah, tetapi juga menjadi sarana promosi yang dapat menarik minat perokok baru.

“Salah satu substansi yang diatur dalam rancangan tersebut adalah standardisasi kemasan atau plain packaging,” ujar Andi di Jakarta, Jumat, (05/06/26), sebagaimana dimuat laman kabarin.com.

Ia menjelaskan, melalui kebijakan tersebut kemasan produk akan menggunakan warna yang seragam sehingga mengurangi daya tarik visual. Meski demikian, identitas merek masih dapat dicantumkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peringatan kesehatan bergambar tetap diwajibkan untuk memberikan informasi mengenai risiko penggunaan produk tembakau dan rokok elektronik.

Kemenkes menilai kebijakan plain packaging telah terbukti efektif di berbagai negara dalam menekan angka perokok baru, terutama di kalangan usia muda. Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa kemasan polos mampu mengurangi daya tarik produk sekaligus meningkatkan efektivitas pesan kesehatan yang tercantum pada kemasan.

Penyusunan RPMK tersebut telah dilakukan melalui proses konsultasi publik dan koordinasi lintas kementerian sejak 2024. Pemerintah juga menyiapkan masa transisi bagi pelaku usaha agar dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan baru yang akan diterapkan.

Implementasi aturan ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Setelah diundangkan, pemerintah memberikan masa penyesuaian sekitar dua tahun, ditambah waktu maksimal 12 bulan untuk pelaksanaan teknis di lapangan.

Andi menegaskan, perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan tersebut.

“Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, merupakan prioritas utama,” katanya.

Kemenkes menambahkan, kebijakan kemasan polos telah lebih dahulu diterapkan di sejumlah negara, seperti Australia, Kanada, Inggris, Prancis, dan Thailand, sebagai bagian dari strategi pengendalian konsumsi produk tembakau. Pemerintah berharap langkah serupa dapat mendukung upaya penurunan prevalensi perokok di Indonesia, terutama pada kelompok usia muda. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Foto: Istimewa
Nasional

Purbaya: Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah, Laporkan Jika Masih Ada Pembayaran Dolar

Juni 6, 2026
Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Aminuddin Ma’ruf, bersama Managing Director Business 2 Danantara Asset Management, Setyanto Hantoro, melakukan kunjungan kerja ke PT PLN Batam pada 6 Juni 2026.
Foto: BUMN.id
Batam

BP BUMN dan Danantara Dorong Penguatan Transformasi Ketenagalistrikan di Batam

Juni 6, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Polsek Batu Aji Selidiki Video Viral Pocong Bawa Sajam, Diduga Hoaks Semata

Juni 6, 2026
Foto: beritakpk
Nasional

28% PMB Masih Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Sebagai Fondasi Pendidikan

Juni 6, 2026
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Barelang melakukan patroli pemantauan pasca hujan di sejumlah titik rawan di Kota Batam, Jumat (5/6/2026).
Foto: Polresta Barelang
Batam

Sat Samapta Polresta Barelang Patroli Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang Pasca Hujan

Juni 6, 2026
Personel Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di kawasan Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (05/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Call 110, Personel Polsek Batam Kota Respons Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Belian

Juni 6, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi: Istimewa

    Polda Kepri Gagalkan Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Batam, Seorang Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28% PMB Masih Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Sebagai Fondasi Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK: Pembagian Uang Pemerasan KITAS Tiap Jumat, Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta per Pekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Foto: Istimewa

Purbaya: Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah, Laporkan Jika Masih Ada Pembayaran Dolar

Juni 6, 2026
Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Aminuddin Ma’ruf, bersama Managing Director Business 2 Danantara Asset Management, Setyanto Hantoro, melakukan kunjungan kerja ke PT PLN Batam pada 6 Juni 2026.
Foto: BUMN.id

BP BUMN dan Danantara Dorong Penguatan Transformasi Ketenagalistrikan di Batam

Juni 6, 2026
Foto: Istimewa

Polsek Batu Aji Selidiki Video Viral Pocong Bawa Sajam, Diduga Hoaks Semata

Juni 6, 2026
Foto: beritakpk

28% PMB Masih Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Sebagai Fondasi Pendidikan

Juni 6, 2026
Foto: Istimewa

Kemenkes Susun Aturan Kemasan Polos untuk Rokok dan Vape, Fokus Lindungi Anak dan Remaja

Juni 6, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In