beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapitra Ampera : Gugatan Tim Prabowo-Sandi ke MK Sangat Sulit untuk Dibuktikan

beritabatam co by beritabatam co
Juni 20, 2019
0
Politisi PDIP, Kapitra Ampera. (Foto: istimewa)

Politisi PDIP, Kapitra Ampera. (Foto: istimewa)

Jakarta | beritabatam.co : Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera menilai bahwa gugatan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tidak mungkin dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Penilaian tersebut diungkapkan Kapitra Ampera tanpa berniat untuk mendahului keputusan MK. Sebab hingga hari ini, proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih terus berlanjut.

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

“Karena kecurangan Terstruktur, Sistematis & Masif (TSM) itu sulit untuk bisa dibuktikan,” ujar Kapitra Ampera melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/19).

Pada sidang yang digelar Rabu (19/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB, tim hukum Prabowo-Sandi telah menghadirkan sebanyak 16 orang saksi. Pemeriksaan para saksi bahkan memakan waktu hingga 20 jam karena baru selesai pada Kamis (20/6/2019) pukul 05.00 WIB.

Di hadapan sembilan hakim MK, para saksi yang dihadirkan membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Kalaupun ada kecurangan, itu dilakukan oleh personal atau oknum dari semua pendukung capres atau caleg, bukan dilakukan oleh institusi penyelenggara Pemilu,” tutur Kapitra Ampera.

Sebagai informasi, sidang ke-empat PHPU di MK akan dimulai pada Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB. Dalam agenda sidang ini semua pihak akan mendengarkan keterangan dari saksi Dan saksi ahli yang dihadirkan oleh Termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

 

Reporter : Hamdi Putra / red

 

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In