beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kampung Hukum MA Bahas E-Litigasi Wujud Peradilan Modern

Berita Batam by Berita Batam
Februari 25, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional | beritabatam.co : Mahakamah Agung mengadakan kegiatan  kampung hukum yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 25-26 Februari 2020 di Gedung Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.

Kegiatan kampung hukum MA tahun ini diisi dengan kegiatan Pameran kampung hukum dan TalkShow yang mengangkat tema E- litigasi  sebagai wujud modernisasi peradilan. Tampil sebagai narasumber para direktur Jenderal Badan 4 (empat) Badan peradilan serta dipandu oleh Rossiana Silalahi (Direktur pemberitaan Kompas TV)

RELATED POSTS

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Tema tentang e- litigasi menjadi menarik diangkat dalam Talkshow kali ini karena aplikasi e-litigasi merupakan kelanjutan dari e-court yang diberlakukan untuk perkara perdata, perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha negara sejak tahun 2008.

Kelahiran e-litigasi sebagai bentuk migrasi dari sistem manual ke sistem digital/elektronik tidak hanya dilakukan pada tataran administrasi perkara saja, namun dalam  praktik persidangan, sehingga sistem elektronik tidak hanya diberlakukan dalam pendaftaran perkara, pembayaran panjar dan panggilan para pihak, tetapi diberlakukan juga dalam pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan penyampaian salinan putusan secara elektronik,” 

E-litigasi juga membuka lebar praktek peradilan elektronik di Indonesian krena dengan e-litigasi memperluas cakupan subyek hukum yang dapat memanfaatkan sistemik dan peradilan elektroni (e court) yang semula hanya untuk para advokat sebagai Pengguna Terdaftar, namun saat ini  juga mencakup juga Pengguna Lain yang meliputi Jaksa selaku Pengacara Negara, Biro Hukum Pemerintah/TNI, Polri, Kejaksaan RI, Direksi/Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badan hukum, dan kuasa insidentil yang memenuhi syarat sebagai pengguna Sistem Informasi Peradilan,” ungkap Hatta Ali lebih lanjut.

Selain itu manfaat e-litigasi tidak hanya untuk persidangan di tingkat pertama, tetapi juga bisa dilakukan untuk upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali terhadap perkara yang menggunakan e-litigasi pada tingkat pertama. Dengan demikian e litihasi menjadikan sistem peradilan lebih sederhana dan lebih cepat.

Manfaat selanjutnya, sistem e-litigasi dapat menjembatani kendala geografis Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari bentangan ribuan pulau, sehingga menekan biaya perkara karena proses peradilan dilaksanakan secara elektronik, seperti biaya pemanggilan, kehadiran di persidan untuk jawab menjawab, pembuktian maupun mendengarkan pembacaan putusan.

Mahkamah Agung berharap dengan penerapan sistem peradilan elektronik (e court) di badan peradilan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Selain memberikan kemudahan pencari keadilan, e litigasi membatasi interaksi langsung antara pengguna layanan peradilan dengan hakim dan aparatur peradilan, dengan mengurangi kedatangan pengguna layanan ke pengadilan serta mengkanalisasi cara berinteraksi, sehingga meminimalisir kemungkinan penyimpangan etik maupun pelanggaran hukum. (Biro hukum dan Humas MA)

ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (04/08/22)
Foto: Youtube
Nasional

Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Terkait Proses Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Agustus 5, 2022
Foto: Humas Polresta Barelang
Hukrim

DS Pelaku Persetubuhan Anak ditangkap di Rumahnya di Batuaji

Juli 26, 2022
Foto : Antara
Hukrim

Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri Tiba di Batam

Mei 24, 2022
Foto : Pols Sekupang
Hukrim

‘Wik wik’ dengan Anak dibawah Umur, ASF diringkus Polisi

Mei 21, 2022
Foto : Istimewa
Hukrim

Berpenampilan Rapi, Aksi Curi Gelang Emas Dua Pelaku ini Terekam CCTV

April 5, 2022
Foto : MCB
Batam

JDIH Batam Pertama di Kepri Terdaftar di Sistem Elektronik Kementerian Kominfo RI

Januari 26, 2022

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In