Batam | beritabatam.co – Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono tiba di Batam untuk memimpin langsung konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ketamin seberat 1,3 ton hasil tangkapan dari Kapal MV King Sun.
Kedatangan rombongan di Gedung Terminal VVIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB itu disambut langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Makodaeral IV Batam dan menjadi agenda nasional pemberantasan narkoba, mengingat jumlah barang bukti yang fantastis dan jalur penyelundupan melalui perairan Kepulauan Riau.
Kedatangan Kabareskrim menjadi bagian dari sinergi besar aparat penegak hukum. Turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Kepala BNN RI Komjen Pol. D.R. (H.C) Suyudi Ario Seto, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, serta Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama. Rombongan juga didampingi unsur pimpinan TNI AL, Mabes TNI, BIN, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
Di bandara, rombongan disambut jajaran Forkopimda. Tampak hadir Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Pangdam Kepri Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, serta Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat.
Setelah penyambutan, rombongan langsung bergerak menuju Makodaeral IV Batam. Rangkaian kegiatan diawali pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, pemutaran video pengungkapan kasus, serta sambutan dari Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Kegiatan dilanjutkan pemeriksaan barang bukti, sesi interaktif bersama wartawan, foto bersama, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan _mobile incinerator_ milik BNN RI, serta penandatanganan berita acara pemusnahan.
Dalam sambutannya, Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas dan instansi yang terlibat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya melihat besarnya jumlah narkoba yang berhasil diungkap, tetapi juga menekankan pentingnya langkah antisipatif agar jaringan narkoba tidak masuk dan berkembang di wilayah NKRI.
Pengungkapan kasus Kapal MV King Sun sendiri merupakan hasil kerja terpadu. Penyelidikan dilakukan melalui pemeriksaan forensik digital, pemindaian X-Ray, penyelaman, pemeriksaan ABK, tes urine, analisis denah kapal, hingga pendalaman informasi terhadap pihak-pihak terkait. Dari rangkaian itu, petugas berhasil menemukan lokasi penyimpanan ketamin 1,3 ton yang disembunyikan di bagian tertentu kapal.
Untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh sekitar 300 personel gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang. Pengamanan dilakukan mulai dari Terminal VVIP Bandara Hang Nadim, sepanjang jalur yang dilalui rombongan, hingga ke Makodaeral IV.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan, Polresta Barelang bersama Polda Kepri siap mendukung penuh setiap agenda nasional di Batam, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan narkotika.
“Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Usai pemusnahan, rombongan meninggalkan Makodaeral IV untuk melanjutkan agenda berikutnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di Kota Batam dilaporkan aman dan kondusif.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. (Ben)














Discussion about this post