Kepri | beritabatam.co : Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak sampaikan keprihatinan terhadap kasus pencabulan anak yang terjadi di Jemaja, Kabupaten Anambas.
Sebagaimana disampaikan saat menggelar Hearing bersama Komisi IV DPRD Kepri dan kuasa hukum korban pencabulan di Graha Kepri, Rabu (12/08/20).
“Kita sangat prihatin, soalnya ini menyangkut anak,” ujar Jumaga.
Jumaga menyarankan kuasa hukum korban untuk langsung berkoordinasi dengan Polda Kepri agar kasus pencabulan segera ditangani.
“Kita akan pantau terus, agar kasus ini berjalan, dan yang terpenting pemulihan terhadap korban”, pungkas Jumaga.
Kuasa hukum korban, Muhammad Faisal SH, ucapkan apresiasi atas dukungan DPRD Kepri.
“Saya sangat mengapresiasi, surat yang kami kirim langsung ditindak lanjuti dengan Hearing oleh ketua DPRD dan Komisi IV. Semoga dengan dukungan ini, kasus ini segera terungkap”, ujar Faisal.
Hearing kasus pencabulan dengan korban anak usia 9 tahun asal Jemaja Kabupaten Anambas ini berawal dari kekecewaan Faisal dan keluarga korban karena Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kepri, tidak kunjung memberikan hasil assesment psikologi korban. (***)














Discussion about this post