Batam | beritabatam.co : Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026. Sebanyak 210 warga negara asing diamankan karena diduga menjalankan scam trading yang menyasar korban di Eropa dan Vietnam.
Para WNA itu terdiri dari 125 orang Vietnam, 84 orang Tiongkok, dan 1 orang Myanmar. Rinciannya 163 laki-laki dan 47 perempuan.
“Menindaklanjuti informasi intelijen, tim melakukan pengawasan tertutup selama beberapa pekan. Lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas terorganisir yang tidak sesuai izin tinggal,” jelas Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Penggerebekan dimulai pukul 06.00 WIB oleh 58 personel gabungan. Sekitar pukul 08.00 WIB, seluruh WNA berhasil diamankan. Tim menemukan pembagian ruang yang rapi: area kerja, tempat tinggal, hingga ruang kendali.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti jumbo: 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, mesin penghitung uang, perangkat jaringan, serta 198 paspor.
Berdasarkan pemeriksaan perangkat elektronik, mereka menjalankan modus scam trading. Korban diiming-imingi keuntungan tinggi lewat promosi media sosial, lalu diarahkan menanam dana ke platform investasi fiktif.
Hasil pemeriksaan, mayoritas WNA menyalahgunakan izin tinggal. Sebanyak 57 orang pakai Bebas Visa Kunjungan, 103 orang Visa on Arrival, 49 orang Visa Kunjungan D12/B12, dan 1 orang Izin Tinggal Terbatas Investor. Jenis izin itu tak boleh dipakai untuk kerja atau bisnis.
Para WNA diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian. Saat ini mereka ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Batam untuk proses deportasi dan penangkalan.
Jika ditemukan unsur pidana, Imigrasi akan koordinasi dengan Polda Kepri untuk proses hukum lanjutan.
“Komitmen kami memastikan kehadiran negara memberi rasa aman. Kami tidak akan toleransi aktivitas ilegal WNA yang merugikan publik,” tegas Hendarsam.
Penangkapan ini berawal dari laporan intelijen pada pertengahan April 2026 soal aktivitas mencurigakan sekelompok WNA di apartemen tersebut. (***)













Discussion about this post