beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

210 WNA Diduga Jalankan Scam Trading Internasional

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026. Foto: Imigrasi Batam

Batam | beritabatam.co : Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026. Sebanyak 210 warga negara asing diamankan karena diduga menjalankan scam trading yang menyasar korban di Eropa dan Vietnam.

Para WNA itu terdiri dari 125 orang Vietnam, 84 orang Tiongkok, dan 1 orang Myanmar. Rinciannya 163 laki-laki dan 47 perempuan.

“Menindaklanjuti informasi intelijen, tim melakukan pengawasan tertutup selama beberapa pekan. Lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas terorganisir yang tidak sesuai izin tinggal,” jelas Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Penggerebekan dimulai pukul 06.00 WIB oleh 58 personel gabungan. Sekitar pukul 08.00 WIB, seluruh WNA berhasil diamankan. Tim menemukan pembagian ruang yang rapi: area kerja, tempat tinggal, hingga ruang kendali.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti jumbo: 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, mesin penghitung uang, perangkat jaringan, serta 198 paspor.

Berdasarkan pemeriksaan perangkat elektronik, mereka menjalankan modus scam trading. Korban diiming-imingi keuntungan tinggi lewat promosi media sosial, lalu diarahkan menanam dana ke platform investasi fiktif.

Hasil pemeriksaan, mayoritas WNA menyalahgunakan izin tinggal. Sebanyak 57 orang pakai Bebas Visa Kunjungan, 103 orang Visa on Arrival, 49 orang Visa Kunjungan D12/B12, dan 1 orang Izin Tinggal Terbatas Investor. Jenis izin itu tak boleh dipakai untuk kerja atau bisnis.

Para WNA diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian. Saat ini mereka ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Batam untuk proses deportasi dan penangkalan.

Jika ditemukan unsur pidana, Imigrasi akan koordinasi dengan Polda Kepri untuk proses hukum lanjutan.

“Komitmen kami memastikan kehadiran negara memberi rasa aman. Kami tidak akan toleransi aktivitas ilegal WNA yang merugikan publik,” tegas Hendarsam.

Penangkapan ini berawal dari laporan intelijen pada pertengahan April 2026 soal aktivitas mencurigakan sekelompok WNA di apartemen tersebut. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026
Batam

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version