
Batam | beritabatam.co : Masa penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPC Kota Batam untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang sudah ditutup. Dari delapan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Batam yang mendaftar, tercatat tujuh bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Hal ini dikatakan Sekertaris tim penjaringan DPC PDI Perjuangan kota Batam, Ernawati kepada beritabatam.co Selasa, (24/09/19).
Ernawati mengatakan, penjaringan dilaksanakan dari tanggal 12 September sampai 20 September 2019. Dari delapan yang mendaftar hanya tujuh yang mengembalikan fomulir pendaftaran, yaitu :

Chandra Ibrahim, dari non partai. Mengisi formulir bakal calon Wako dan Cawako Batam
Hj. Erma Yudiawati, dari internal DPC PDI Perjuangan kota Batam. Wakil Ketua bidang Perempuan dan Anak DPC PDI Batam. Mengisi formulir bakal calon Wako Batam.
Ir. Mustofa Wijaya, dari non partai, mengisi formulir bakal calon Wako dan Cawako Batam.
Lukita Dinarsyah Tuwo, dari non partai, mengisi formulir bakal calon Wako Batam.
Ruslan Ali Wasyim, dari partai Golkar. mengisi formulir bakal calon Wako dan Cawako Batam.
Abdul Basyid Has, dari PKB, mengisi formulir bakal calon Wako dan Cawako Batam.
Zukriansyah alias pak JJ dari non partai. Satu satunya bakal calon yang mengambil formulir namun sampai pendaftaran ditutup. Tidak mengembalikan formulir ke tim penjaringan DPC PDI Perjuangan kota Batam.
AKP Haris Junardian Lambey, dari non partai, mengisi formulir bakal calon Cawako Batam.
“Tahapan berikutnya, karena sudah diverifikasi data kelengkapan persyaratan tanggal 22 September kemarin dan pada tanggal 23 September 2019 hasilnya sudah di plenokan maka, hasil penjaringan sudah dikirim ke DPP melalui DPD PDI Perjuangan Kepri,” pungkas Ernawati.
Menurutnya penjaringan di tingkat kota Batam dilaksanakan atas dasar instruksi DPP PDI Perjuangan.
“Berdasarkan instruksi agar DPC melakukan penjaringan secara terbuka. Karena tidak bisa mengusung sendiri karena kursi hanya delapan di DPRD Batam. Ini Berdasarkan Peraturan Partai no 24 tahun 2019. Mewajibkan untuk dilakukan tahapan penjaringan di tingkat DPC masing masing,” ucap Ernawati yang juga Sekertaris DPC PDI Perjuangan kota Batam.
Ernawati menambahkan untuk selanjutnya siapa yang akan diusung PDI Perjuangan untuk bertarung dalam Pilwako Batam. Keputusannya ada ditangan DPP.
“Kita DPC Batam, membuka penjaringan saja. Semua keputusan ada ditangan DPP. Itu kebijakan DPP, kita tidak bisa mendahului DPP. Apapun keputusan DPP itulah keputusan partai. Seleksi penjaringan dan veriikasi semua ada di DPP. Tahapan berikutnya menunggu instruksi selanjutnya dari DPP,” tambahnya.
Tim Penjaringan bakal calon Wako/Cawako Batam DPC PDI Perjuangan Batam ini diketuai oleh Sulhan, SH. Dan waktu yang diberikan oleh DPP selambatnya tanggal 23 September sudah dikirim nama bakal calon walikota dan Wakil Walikota ke DPP.
“Alhamdulillah, dengan selesainya proses penjaringan ini, tidak lupa kami ucapkan terima kasih kami ucapkan kepada seluruh masyarakat. secara khusus yang antusias dari tokoh media dari profesional yang ikut berpatisipasi mendaftar ke PDI Perjuangan. Dan kami juga alhamdulillah, penjaringan kemarin sudah muncul beberapa partai yang juga ikut mendaftar di DPC PDI Perjuangan kota Batam. (Ben)
Discussion about this post