beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Maju Non Partai Dalam Pilwako Batam ? Ini Aturan Baru Pendaftarannya

Berita Batam by Berita Batam
September 24, 2019
0
Komisioner KPU Batam Muhammad Zaki 
Foto : Batamxinwen

Komisioner KPU Batam Muhammad Zaki Foto : Batamxinwen

Batam | beritabatam.co : Bursa bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Batam 2020 mulai tebar pesona. Ada yang mulai mendaftar pada partai pengusung, sementara lainnya masih sekedar sosialisasi. Dan khusus untuk calon perseorangan atau non partai politik, sudah bisa memulai persiapan pendaftaran di KPU Batam. Karena hal ini berkaitan dengan persyaratan administrasi yang sedikit berbeda dibanding pemilihan sebelumnya.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan berdasar Surat KPU Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 perihal tahapan pencalonan Pilkada 2020, surat pernyataan dukungan pasangan calon perorangan (Model B.1-KWK) harus disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP elektronik (KTP-el) dan ditempel di surat pernyataan. Satu surat pernyataan dukungan untuk satu orang.

“Jadi nanti di Pilkada 2020, surat pernyataan dukungan dan fotokopi KTP-el yang memberikan dukungan tidak terpisah, tapi langsung disertakan dan ditempel dalam selembar formulir dukungan yang ditandatangani oleh orang yang memberikan dukungan,” ucap Zaki, dikutip dari laman mediacenterbatam.

Berbeda dengan Pilkada 2015, surat pernyataan dukungan bisa secara kolektif dan fotokopi KTP-el terpisah. Sehingga perlu waktu lama bagi penyelenggara untuk meneliti antara surat pernyataan dukungan dengan fotokopi KTP-el yang bersangkutan.

Dengan ditempelnya fotokopi KTP-el di surat pernyataan dukungan, maka proses penelitian terhadap syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan bisa dilakukan lebih mudah dan cepat. Ini akan menekan kemungkinan adanya dukungan ganda atau nama seseorang dicatut dalam daftar pemberi dukungan. Sebab pemberian dukungan tercatat dalam formulir dan menandatangani sendiri formulir dukungan.

KPU Kota Batam akan menetapkan jumlah syarat minimal dukungan untuk pasangan calon perseorangan pada 26 Oktober 2019. Sedangkan pengumpulan dan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan untuk Pilwako Batam dilakukan dari tanggal 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Murah dan Beragam, Mudahnya Mendapatkan Rokok Tanpa Cukai di Batam
(11/03/26)
Foto: beritabatam.co

    Murah dan Beragam, Mudahnya Mendapatkan Rokok Tanpa Cukai di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Gerakan Sadar Jaminan Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III Sidak PT.Nanindah, Arlon Veristo: Tidak Ada Penimbunan Limbah B3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Murah dan Beragam, Mudahnya Mendapatkan Rokok Tanpa Cukai di Batam
(11/03/26)
Foto: beritabatam.co

Murah dan Beragam, Mudahnya Mendapatkan Rokok Tanpa Cukai di Batam

Maret 11, 2026
Perekonomian Batam menutup tahun 2025 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan IV 2025 mencapai 7,49 persen (year-on-year), melonjak tajam dibandingkan 3,27 persen pada Triwulan IV 2024.
Foto: BP Batam

Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Menguat, Capai 7,49%

Maret 9, 2026
Pelayanan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal resmi dimulai melalui kegiatan penyerahan kartu Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Masjid Al Akbar, Perumahan Eramas 2000, RW 15, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, (08/03/26).
Foto: Istimewa

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Gerakan Sadar Jaminan Ketenagakerjaan

Maret 9, 2026
Yusuf Tankin, satu dari lima ABK yang terlibat dalam kecelakaan Tugboat PT. ASL akhirnya berhasil diselamatkan. Yusuf Tankin secara dramatis berhasil selamat setelah terjebak dan bertahan selama 38 jam didalam tugboat yang terbalik di perairan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, Batam, (08/03/26).
Foto: HP-Red

38 Jam Bertahan di Tugboat Terbalik, Yusuf Tankin Ditemukan Selamat

Maret 8, 2026
Foto: Istimewa

Amsakar Instruksikan Percepatan Pencairan THR dan Insentif RT/RW hingga Guru Ngaji

Maret 7, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version