beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Imigrasi Batam Konfirmasi Deportasi WNA China Huang Jingming

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 13, 2026
0
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Foto: Istimewa

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengonfirmasi telah mendeportasi warga negara asing asal China bernama Huang Jingming pada 4 Agustus 2026.

Konfirmasi itu tertuang dalam surat klarifikasi resmi tertanggal 11 Agustus 2026, sebagai jawaban atas unggahan akun media sosial @badanperwakilannetizen pada 09 Agustus 2026.

RELATED POSTS

Batam dalam Sorotan Narkoba, Aktivis Nasional Desak Penindakan dari Ruko hingga THM

Akhmad Rosano Akan Bawa Hasil Dialog Wawasan Kebangsaan PKSS di Batam Ke Presiden RI

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika dengan 36 Tersangka

Kabareskrim Polri Tiba di Batam, 1,3 Ton Ketamin dari Kapal MV King Sun Dimusnahkan di Makodaeral IV

Dalam klarifikasinya, Imigrasi Batam meluruskan isu terkait penerbitan Kartu Tanda Penduduk. Imigrasi menegaskan, KTP bukan kewenangan institusinya.

“Kartu Tanda Penduduk tidak diterbitkan oleh Kantor Imigrasi sebagaimana yang dinyatakan dalam unggahan tersebut. Penerbitannya merupakan kewenangan instansi yang mengurus administrasi kependudukan,” tulis Imigrasi.

Pada poin selanjutnya, Imigrasi membenarkan identitas WNA tersebut. Huang Jingming tercatat pernah memegang Izin Tinggal Terbatas Penanam Modal dengan nomor izin 2C12BK0144-V yang berlaku sejak 10 Desember 2021 hingga 9 Desember 2023.

Yang bersangkutan, menurut Imigrasi, telah dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hingga kini, narasi yang menyebut Huang Jingming sebagai pihak yang dicari otoritas negara lain belum terkonfirmasi secara resmi. Dalam surat klarifikasi, Imigrasi Batam tidak menyebut istilah Interpol, tidak menyatakan status buronan, dan tidak menyinggung adanya permintaan dari pemerintah negara lain.

Surat klarifikasi itu juga belum menjelaskan alasan dan dasar hukum deportasi, termasuk apakah terkait pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Imigrasi juga belum membuka dokumentasi proses deportasi maupun kemungkinan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

Ppenjelasan tersebut penting untuk menjawab perhatian publik, terutama setelah beredarnya informasi yang mengaitkan nama tersebut dengan Nota Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok Nomor 1018-23 tertanggal 7 Oktober 2023. Kebenaran kaitan nota tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.

Imigrasi Batam mengimbau masyarakat agar berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperoleh penjelasan yang lebih utuh, sebagai bagian dari prinsip akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia, Ade Erfil Manurung
(13/08/26)
Foto: beritabatam.co
Nasional

Batam dalam Sorotan Narkoba, Aktivis Nasional Desak Penindakan dari Ruko hingga THM

Agustus 13, 2026
Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano Saat Menyampaikan Pidato Dalam Dialog Wawasan Kebangsaan. Kamis (13/08/26) di Politeknik Negeri Batam
Foto: Ben
Kepri

Akhmad Rosano Akan Bawa Hasil Dialog Wawasan Kebangsaan PKSS di Batam Ke Presiden RI

Agustus 13, 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika dengan 36 Tersangka
(13/08/26)
Foto: Humas Polda Kepri
Hukrim

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika dengan 36 Tersangka

Agustus 13, 2026
Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono tiba di Batam untuk memimpin langsung konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ketamin seberat 1,3 ton hasil tangkapan dari Kapal MV King Sun.
(12/08/26)
Foto: Hum
Nasional

Kabareskrim Polri Tiba di Batam, 1,3 Ton Ketamin dari Kapal MV King Sun Dimusnahkan di Makodaeral IV

Agustus 13, 2026
Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Rabu (12/08/26).
Foto: BP Batam
Nasional

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Sambangi Komisi Informasi Pusat

Agustus 13, 2026
Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang setelah menerima laporan keributan melalui layanan Polisi 110 di depan Grand Mall Batam, Selasa, 11 Agustus 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Call Center 110, Cemburu Berhujung Perusakan Motor di Depan Grand Mall

Agustus 12, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano Saat Menyampaikan Pidato Dalam Dialog Wawasan Kebangsaan. Kamis (13/08/26) di Politeknik Negeri Batam
Foto: Ben

    Akhmad Rosano Akan Bawa Hasil Dialog Wawasan Kebangsaan PKSS di Batam Ke Presiden RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabareskrim Polri Tiba di Batam, 1,3 Ton Ketamin dari Kapal MV King Sun Dimusnahkan di Makodaeral IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-57, IPK Kepri dan IPK Batam Tanam Ribuan Mangrove dari Pantai Vio Vio hingga Belakang Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia, Ade Erfil Manurung
(13/08/26)
Foto: beritabatam.co

Batam dalam Sorotan Narkoba, Aktivis Nasional Desak Penindakan dari Ruko hingga THM

Agustus 13, 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Foto: Istimewa

Imigrasi Batam Konfirmasi Deportasi WNA China Huang Jingming

Agustus 13, 2026
Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano Saat Menyampaikan Pidato Dalam Dialog Wawasan Kebangsaan. Kamis (13/08/26) di Politeknik Negeri Batam
Foto: Ben

Akhmad Rosano Akan Bawa Hasil Dialog Wawasan Kebangsaan PKSS di Batam Ke Presiden RI

Agustus 13, 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika dengan 36 Tersangka
(13/08/26)
Foto: Humas Polda Kepri

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika dengan 36 Tersangka

Agustus 13, 2026
Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono tiba di Batam untuk memimpin langsung konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ketamin seberat 1,3 ton hasil tangkapan dari Kapal MV King Sun.
(12/08/26)
Foto: Hum

Kabareskrim Polri Tiba di Batam, 1,3 Ton Ketamin dari Kapal MV King Sun Dimusnahkan di Makodaeral IV

Agustus 13, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In