beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika dengan 36 Tersangka

Periode 14 Juli hingga 12 Agustus 2026, Sejumlah Wilayah Perlu Perhatian Yaitu, Lubuk Baja, Batu Ampar, Batam Kota, Sekupang, dan Sagulung.

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika dengan 36 Tersangka
(13/08/26)
Foto: Humas Polda Kepri

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika dengan 36 Tersangka (13/08/26) Foto: Humas Polda Kepri

RELATED POSTS

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Batam | beritabatam.co — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika sepanjang 14 Juli hingga 12 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 orang tersangka yang terdiri dari 29 laki-laki dan tujuh perempuan.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penindakan yang dilakukan jajarannya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Suyono dalam keterangan pers, Kamis (13/08/26).

Dari 24 perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 627,28 gram sabu, 1.076 butir ekstasi, 1.149,90 gram ganja kering, serta 405 cartridge atau kemasan etomidate. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,748 miliar.

Dari 24 perkara yang diungkap, terdapat dua kasus yang menjadi perhatian Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kasus pertama ditangani Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada 6 Agustus 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial CS di kawasan Pelabuhan Beton Sungai Ungar, Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita 376,26 gram sabu.

Menurut Suyono, CS diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil dan mengantarkan narkotika dengan imbalan antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, CS diduga mendapat perintah dari seseorang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk mengambil sabu di Pelabuhan Beton Sungai Ungar.

CS kemudian disebut menerima paket dari seseorang yang menunggu menggunakan boat pancung. Polisi selanjutnya melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan.

Kasus kedua ditangani Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri pada 7 Agustus 2026. Dalam perkara ini, polisi mengamankan tersangka berinisial SA dengan barang bukti 1.071,92 gram ganja kering.

Polisi menduga SA memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial V.I. yang masih berstatus DPO. Transaksi disebut dilakukan melalui pemesanan menggunakan media sosial Instagram.

Berdasarkan penyelidikan awal, SA diduga membeli sekitar 1,5 kilogram ganja dengan harga Rp7,5 juta untuk kemudian diedarkan kembali dalam sejumlah paket.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di sejumlah lokasi hingga menemukan barang bukti ganja yang selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses penyidikan.

Suyono mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap seluruh perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi yang paling sering menjadi tempat kejadian perkara berada di kawasan permukiman atau rumah tinggal, jalan umum, serta hotel dan tempat kos.

Sejumlah wilayah di Kota Batam juga teridentifikasi sebagai lokasi yang perlu mendapat perhatian, antara lain Lubuk Baja, Batu Ampar, Batam Kota, Sekupang, dan Sagulung.

“Dari hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sumber barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan etomidate berasal dari Malaysia,” kata Suyono.

Ditresnarkoba Polda Kepri memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah sekitar 7.319 orang dari potensi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Namun, angka tersebut merupakan estimasi kepolisian berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan, bukan jumlah korban aktual.

Dalam penanganan 24 perkara tersebut, penyidik menggunakan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Pasal 111 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), serta Pasal 119 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam KUHP sesuai perkara yang ditangani.

Polda Kepri menegaskan proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. Penyidik juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas.

Polda Kepri mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika. Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika dapat melaporkannya kepada kepolisian melalui Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. (Hum)

Press Release Nomor: 347/VIII/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Oktober 17, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat bersilaturahmi dengan pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Oktober 17, 2026
Silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

Oktober 17, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Hum

    Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Dreamland Marina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batam Blackout, Pengamat: Industri Lumpuh, Siapa Mau Investasi Kalau Begini?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sambut Natal dan Tahun Baru, Momen Spesial Bersama FOX Hotel Nagoya Batam

Oktober 17, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat bersilaturahmi dengan pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam

Lahan Kampung Tua, Pemko Batam Sebut 1.450 Sertifikat Tanah Telah Diselesaikan

Oktober 17, 2026
Silaturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Baja di Ballroom Hotel AP Premier, Jumat (16/10/26)
Foto: mediacenterbatam

Amsakar Minta Camat dan Lurah di Batam Aktif Turun Serap Aspirasi Warga

Oktober 17, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In