beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Iman Sutiawan Mendapat Sanksi Teguran Tertulis dari MK DPP Partai Gerindra

"Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan"

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Foto: Dok/Istimewa

Foto: Dok/Istimewa

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Kepri | beritabatam.co : Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepulauan Riau sekaligus kader Fraksi Gerindra, setelah aksinya mengendarai motor gede tanpa helm viral di media sosial pekan lalu.

Sanksi diputuskan dalam sidang majelis kehormatan partai di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Mei 2026. Pimpinan Sidang M. Maulana Bungaran membacakan amar putusan yang menyatakan Iman melanggar AD/ART Partai Gerindra.

“Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Maulana.

Sanksi dijatuhkan buntut video Iman yang mengendarai Harley-Davidson tanpa helm di Simpang Rosedale, Batam. Tindakan itu dinilai melanggar aturan lalu lintas sekaligus mencederai disiplin partai dan etika publik sebagai pejabat daerah.

Majelis Kehormatan menilai Iman terbukti melanggar Pasal 16 Ayat 2 AD/ART Gerindra tentang kewajiban menjunjung tinggi nama baik partai, Pasal 16 Ayat 3 soal memegang teguh AD/ART, serta Pasal 67 Ayat 5 terkait sumpah kader untuk menjaga kehormatan partai.

Sebelum menerima teguran tertulis, Iman juga sudah ditilang Satlantas Polresta Barelang pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia dikenai denda Rp500.000 karena berkendara tanpa helm dan tidak dapat menunjukkan SIM C2 saat diperiksa.

Video berdurasi 31 detik yang diunggah Iman sendiri itu memperlihatkan ia melintas dari Sekupang hingga Batam Center yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas. Video tersebut memicu perbincangan luas dan dinilai memberi contoh buruk sebagai pejabat publik. (ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses di Layar Lebar, Ghost in the Cell Bakal Hantui Panggung Teater

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In