beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Hiburan, Parkir Hingga PPJU Deretan Sektor Yang Mendapat Keringanan Pajak Akibat Corona

Berita Batam by Berita Batam
Mei 9, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam meringankan sejumlah sektor pajak daerah yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beberapa sektor yang mendapat keringanan seperti hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga pajak penerangan jalan umum (PPJU).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, untuk lima sektor ini pihaknya membebaskan wajib pajak dari sanksi dan bunga pajak daerah.

RELATED POSTS

Datangi KPK, Menteri Agama Jelaskan Penggunaan Pesawat Saat Berkunjung Ke Sulsel

Temuan Tumpukan Limbah Di Hutan Bakau di Sekitar Kawasan Nanindah

Pengalokasian Lahan Tanpa Pencabutan SKep Sebelumnya, BP Batam Dituding Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan

Marak Aduan Rumah Subsidi Dijual Melebihi HJT, Bagaimana Aturannya?

“Ini untuk periode 2014-2019,” ujarnya, Jumat (08/05/20), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.

Selain pembebasan sanksi, melalui Peraturan Wali Kota (Perwako), pihaknya juga memberikan keringanan jangka pembayaran pajak.

“Ini khusus sektor Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir,” kata Rudi.

Untuk empat sektor ini juga mendapat keringanan masa pembayaran. Adapun untuk masa perpanjangan, ia menjabarkan, wajib pajak yang jatuh tempo 20 April akan diundur hingga 20 Juni. Kemudian wajib pajak yang jatuh tempo 20 Mei akan diundur hingga 20 Juli. Sementara wajib pajak yang jatuh tempo 20 Juni diperpanjang hingga 20 Agustus.

“Perwako ini sudah kita edarkan supaya wajib pajak mengetahui ini,” kata Wali Kota. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto : Ng/beritabatam.co

    Kepedulian ditengah Pandemi, BRI Nagoya Bagikan 100 Paket Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semenisasi Jalan Dan Drainase Masih Dominasi Usulan Musrenbang Seraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Kapolda dan Kapolresta Tinjau Lokasi Isoman Personil Polda Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor KPK. Foto: Dok. Kemenag (Buchori)

Datangi KPK, Menteri Agama Jelaskan Penggunaan Pesawat Saat Berkunjung Ke Sulsel

Februari 23, 2026
Dugaan pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) mencuat di kawasan pesisir dekat area operasional PT Nanindah Mutiara Shipyard, yang berlokasi di kawasan industri Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Foto: Istimewa

Temuan Tumpukan Limbah Di Hutan Bakau di Sekitar Kawasan Nanindah

Februari 23, 2026
Kantor BP Batam
Foto: Istimewa

Pengalokasian Lahan Tanpa Pencabutan SKep Sebelumnya, BP Batam Dituding Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan

Februari 22, 2026
Perumahan Rhabayu Estuario Yang dilaporkan konsumennya ke BPSK
Foto: Rhabayu Estuario

Marak Aduan Rumah Subsidi Dijual Melebihi HJT, Bagaimana Aturannya?

Februari 21, 2026
Rapat Dengat Pendapat (RDP) di gedung DPRD Batam bersama Komisi I DPRD Batam yang membahas  Permasalahan Rumah Subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario Sekupang Batam, Jum’at (20/02/26)
Foto: bbco

Pak Nanda Menang Sengketa BPSK Melawan Rhabayu Estuario, Rumah Dijual Diatas Harga Subsidi

Februari 20, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In