beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

DPRD-Pemko Batam Sepakati Perubahan Kedua Perda No 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Berita Batam by Berita Batam
November 21, 2023
0
DPRD-Pemko Batam Sepakati Perubahan Kedua Perda No 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(08/11/23)
Foto: Swan

DPRD-Pemko Batam Sepakati Perubahan Kedua Perda No 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (08/11/23) Foto: Swan

Batam | beritabatam.co :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menyepakati Perubahan Kedua Perda nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, serta dihadiri Wali Kota Batam Muhammad Rudi di ruang utama DPRD Kota Batam, pada Rabu (08/11/23).

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Batam Rudi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Pansus DPRD Batam yang telah menyepakati Ranperda Tentang Perubahan Kedua No. 10 Tahun 2016, dan perubahan tersebut masuk daftar urutan ke 7 serta Prioritas Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2022.

Sejalan dengan hal tersebut, undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah. Yakni dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah.

“Hal ini juga sesuai dengan prinsip Struktur organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien,” pungkas Rudi.

Menurutnya, untuk mewujudkan pembentukan perangkat daerah yang optimal sesuai dengan kewenangan daerah dan juga dalam rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah yang didasarkan pada asas efesiensi, efektifitas rentang kendali tata kerja yang jelas flesibilitas, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap peraturan daerah sesuai ketentuan.

“Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Kota Batam dalam menetapkan Ranperda terkait perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan pembentukan struktur perangkat daerah, merupakan salah satu bentuk nyata dan komitmen DPRD Kota Batam kepada pemerintah. sebagai upaya dan dukungan agar pelayanan publik yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan lebih optimal,” tutup Kepala BP Batam tersebut. (Swan)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In